Notification

×

Iklan

Iklan

Bobby Nasution Turun ke Galang, Truk Besar dan Galian C Ilegal Jadi Target Penertiban

25 Jun 2026 | 21:55 WIB Last Updated 2026-06-25T15:02:58Z


Gubsu Bobby Nasution meninjau ruas jalan rusak dan berdiskusi dengan masyarakat yang berada di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Kamis (25/6- dokdiskominfoSU/gb)

GREENBERITA.com- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan kerusakan Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, segera dilakukan. Selain memperbaiki infrastruktur jalan, Bobby juga menyoroti aktivitas galian C ilegal yang diduga menjadi pemicu kerusakan akibat kendaraan bertonase besar.


Hal itu disampaikan Bobby saat meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (25/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan perbaikan jalan segera dimulai demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.


Perbaikan jalan itu diharapkan memberikan dampak terhadap perekonomian warga. Akses transportasi yang lebih baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.


Bobby menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer di Kabupaten Deliserdang. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa.



Selain itu, peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Tanah Abang–Galang–batas Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer juga akan dilaksanakan dengan anggaran lebih dari Rp14 miliar yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut akan dikerjakan oleh CV Cipta Karya Nusantara.


Di hadapan warga yang menyambut kedatangannya, Bobby menegaskan pemerintah akan menutup aktivitas galian C ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena kendaraan bertonase besar yang melintas diduga memperparah kerusakan jalan.



"saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin," ujarnya.


Menurut Bobby, apabila pelaku usaha galian C mengurus izin secara resmi, pemerintah akan menyiapkan akses jalan khusus agar tidak membebani ruas jalan yang digunakan masyarakat.




"Selama ini jalan di Kecamatan Galang kapasitasnya 8 ton. Jadi jika para penambang galian ilegal mengurus izin, kita akan buat akses tersendiri," jelasnya.


Bobby juga meminta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Pemprov Sumut, kata Bobby, siap memberikan dukungan anggaran.


"Bapak Bupati silakan lakukan perbaikan, kami siap memberikan dukungan dana," ucapnya.


Selain itu, Bobby mengajak masyarakat dan para konten kreator ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan agar sesuai harapan.


"Bapak/Ibu mari kita bersama kawal pembangunan jalan ini. Secara bertahap kita lakukan perbaikan. Jika bapak ibu melihat adanya permasalahan, silakan tag melalui Facebook atau media sosial saya. Insyaallah kita tindak lanjuti," ucapnya.


Sementara itu, warga Galang bernama Juli mengungkapkan masyarakat selama ini tidak hanya menghadapi persoalan jalan rusak, tetapi juga debu dan banjir yang mengganggu aktivitas sehari-hari.


"Pak Bobby, setiap hari kami menghirup debu karena mobil truk melintas mulai subuh hingga tengah malam. Kalau hujan, kawasan ini sering banjir. Banyak usaha masyarakat juga terdampak karena debu yang beterbangan," ujarnya.


Juli berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Ia menilai perbaikan jalan akan sia-sia jika kendaraan yang melintas tidak sesuai kapasitas.


"Jadi, kami berharap bukan hanya jalan dan parit yang diperbaiki, tetapi juga ada pengawasan terhadap tonase kendaraan. Percuma jalan diperbaiki kalau truk yang melintas melebihi batas tonase, karena jalan pasti akan cepat rusak kembali," katanya.**(Gb-ferndt01)