Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Diumumkan Sekretaris, Kini Disangkal Kepala Bapeg: Benarkah Ada Penerimaan CPNS 9.759 di Sumut?

6 Mei 2026 | 14:34 WIB Last Updated 2026-05-06T07:34:18Z

Pemprov Sumut melalui Kepala Baleg Sumut bantah Buka 9.759 Formasi CPNS 2026 dan Masih Tahap Verifikasi (6/5- dokdiskominfoSU/gb)

GREENBERITA.com- Provinsi Sumatera Utara tiba tiba membantah kabar pembukaan ribuan formasi CPNS tahun 2026. Klaim sebelumnya soal 9.759 formasi disebut belum final karena masih dalam tahap usulan dan verifikasi lintas OPD.


Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data.


“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi," kata Plt Kepala Bapeg Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (6/5/2026).


Padahal sebelumnya Pemprov Sumut melalui Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut mengatakan bahwa untuk tahun 2026 akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Saat ini terdapat 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengusulkan kebutuhan CPNS sebanyak 9.759 orang.


“Untuk tahun 2026 ini, Pemprov Sumut akan membuka penerimaan CPNS. Hingga saat ini sudah ada 21 OPD yang mengusulkan CPNS sebanyak 9.759 orang,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut, Muhammad Taufik Tarigan dalam konferensi pers sebelumnya yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, di lobby Dekranasda, kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/4/2026).


Penerimaan CPNS di Pemprov Sumut tahun 2026 dijelaskan Taufik, merujuk pada surat edaran Menpan RB Nomor; B/1553/M.SM.01.00/2026, tanggal 12 Maret 2026, tentang kebutuhan ASN tahun 2026.


Sementara itu, dalam bantahannya Plt Kepala Bapeg Sumut, Chusnul menjelaskan angka 9.759 tersebut merupakan total berupa usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Jumlah tersebut masih diproses dan diverifikasi.


"Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip Zero Growth,” kata Chusnul.


Selain itu, Chusnul juga menjelaskan penetapan formasi ASN merupakan kewenangan Menpan RB. Ia menegaskan hingga sampai saat ini, jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih diverifikasi.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB. Ia juga menegaskan jumlah formasi CPNS tahun 2026 masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi.


“Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar," kata Erwin.


Sebelumnya diberitakan

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut, Muhammad Taufik Tarigan mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan proses penerimaan CPNS ini dengan melakukan pendataan ke seluruh OPD terkait kebutuhan CPNS dan telah dilakukan melalui surat Sekda No. 800.1.2.2/001/ III/2026, tanggal 17 17 Maret 2026, tentang kebutuhan ASN tahun 2026.


Dari 21 OPD yang telah mengusulkan kebutuhan CPNS nya, usulan terbanyak dari Dinas Pendidikan Sumut untuk formasi Guru dengan jumlah 5.060 orang. Kemudian UPTD Rumah Sakit Haji dengan usulan sebanyak 1.100 untuk tenaga kesehatan serta Dinas Perhubungan sebanyak 693 orang untuk tenaga teknis.

Untuk saat ini per tanggal 8 April 2026, jumlah ASN Pemprov Sumut sebanyak 35.838 orang. 


Dijelaskan Taufik, dari jumlah tersebut ASN yang telah mengikuti penilaian kompetensi (Penkom) melalui Assesmen Center/Profiling ASN sebanyak 2.268 orang dengan rincian JPT Pratama 42 orang, Pejabat administrator 331 orang, Pejabat Pengawas 618 orang, JF Ahli Madya 251 orang, JF Ahli Muda 527 orang, JF Ahli Pertama 396 orang, JF Mahir 30 Orang dan Pelaksana 73 orang.


Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Bapeg Sumut, Muhammd Yusuf Siregar juga ikut menambahkan ketika itu bahwa Bapeg Sumut juga telah menyurati Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut untuk mempertanyakan ketersediaan anggatan belanja pegawai CPNS baru, melalui surat Nomor : 800.1.2.2/003/III/2026, tanggal 17 maret 2026, tentang Ketersediaan anggaran Pengadaan ASN tahun 2026.


“Hingga tahun 2026 untuk belanja pegawai Pemprov Sumut belum sampai 30 persen dari APBD Sumut. Begitupun saat ini Bapeg masih menunggu jawaban dari BKAD, setelah itu baru kita sampaikan usulan formasi CPNS ke Menpan RB,” kata Yusuf.**(Gb-ferndt01)