![]() |
| Tekan BBM, Pemkab Samosir Terapkan WFH ASN Setiap Rabu Mulai Pekan Ini (14/4- Ferndt/gb) |
GREENBERITA.com–Pemerintah Kabupaten Samosir mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai pekan ini, Rabu (15/4/2026).
Kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu berlaku efektif setelah Surat Edaran diterbitkan pada 9 April 2026.
Sekretaris Daerah Pemkab Samosir Marudut Sitinjak menegaskan kebijakan itu telah mulai dijalankan di seluruh perangkat daerah dengan pembagian seimbang antara ASN yang bekerja dari rumah dan ASN yang tetap masuk kantor.
"Penerapan WFH untuk Kabupaten Samosir sudah kita keluarkan dan mulai kita berlakukan mulai pekan ini setiap hari Rabu nya," ujar Marudut Sitinjak.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Karena itu, sektor layanan vital seperti rumah sakit dan puskesmas dipastikan tetap berjalan normal.
"Namun pelayanan publik dan operasional penting seperti rumah sakit, puskesmas tidak boleh terganggu," jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan, pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui koordinasi WhatsApp Grup (WAG) masing-masing perangkat daerah. Setiap ASN diwajibkan menyampaikan laporan kerja harian kepada atasan langsung.
Sekda juga menegaskan ASN tidak boleh menyalahgunakan waktu WFH untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan perjalanan yang justru berpotensi meningkatkan konsumsi BBM.
"Adapun snksinya bila ASN melakukan perjalanan di waktu WFH, kami perintahkan atasan langsung melakukan pembinaan sesuai PP 94 Tahun 2021," tegas Marudut Sitinjak.
Ia meminta seluruh ASN tetap mempedomani nilai dasar BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurutnya, esensi kebijakan ini adalah efisiensi penggunaan energi dan pengendalian belanja BBM, sehingga harus dimaknai secara tepat oleh seluruh ASN.
“Tujuan WFH ini untuk efisiensi. Jangan sampai malah dimanfaatkan untuk jalan-jalan yang justru meningkatkan penggunaan BBM,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Samosir Saut Marasi Manihuruk mengatakan pengawasan teknis dilakukan melalui absensi presensi berbasis Android menggunakan Face Recognition secara real time.
"Bagi yang WFO mengunakan Face Recognition, bagi yang WFA wajib menggungah lokus kerja melalui google map secara real time di WAG perangkat daerah masing-masing dan melaporkan kegiatan harian kepada atasan langsung dalam bentuk file office," jelas Saut Manihuruk.
Pemkab Samosir, lanjutnya, masih menyusun rambu-rambu tambahan melalui surat edaran lanjutan sekaligus menyiapkan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas kebijakan dan capaian penghematan BBM.
"Penerapan ini baru dimulai, jadi belum bisa dikatakan efektif atau tidak. Tapi tugas kami adalah membuatnya lebih efektif sehingga pemborosan BBM tidak terjadi," terang Saut Manihuruk.
Kebijakan WFH ASN di lingkungan Pemkab Samosir ini merupakan bagian dari implementasi arahan pemerintah pusat bagi instansi pusat dan daerah yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026.**(Gb-ferndt01)
















