Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Samosir Angkat Korban Penganiayaan Jadi Anak Asuh: Kekerasan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai

11 Apr 2026 | 21:54 WIB Last Updated 2026-04-11T14:54:13Z


Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Tegaskan Kasus Tetap Diproses Hukum (11/4- Ferndt/gb)

GREENBERITA.com–Kepedulian terhadap masa depan anak korban kekerasan kembali ditunjukkan jajaran Polres Samosir. Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan turun langsung mengunjungi rumah seorang anak korban penganiayaan di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Sabtu (11/4/2026), dan sekaligus menyatakan komitmennya menjadi orangtua asuh bagi korban.


Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 09.40 WIB itu dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus memastikan kondisi korban yang diketahui mengalami kekerasan oleh ibu tirinya. 


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Intelkam, Kasat Pamobvit, Kapolsek Simanindo, serta Kanit Reskrim Polsek Simanindo.


Setibanya di lokasi, rombongan disambut keluarga korban, para guru dari SD Negeri 4 Marlumba, perangkat desa, dan masyarakat sekitar dalam suasana sederhana penuh kekeluargaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bagian dari pendekatan humanis antara kepolisian dan keluarga korban.


Dalam kesempatan itu, Kapolres berdialog langsung dengan korban untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan kondisi psikologisnya. Dari keterangan korban, tindakan kekerasan disebut terjadi berulang kali setiap kali korban melakukan kesalahan, dengan perlakuan yang dinilai sudah di luar batas kewajaran.


Kapolres juga menggali keterangan dari ayah korban. Diketahui, aksi kekerasan tersebut kerap terjadi saat ayah tidak berada di rumah.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Samosir menyampaikan komitmennya untuk menjadi orangtua asuh bagi korban. 


Niat tersebut disambut baik oleh korban dan mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga.


Selain itu, Kapolres turut berdialog dengan para guru yang pertama kali mengetahui kondisi korban. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian kepolisian serta berharap adanya penanganan hukum yang tegas terhadap pelaku.


Guru juga menyoroti perubahan perilaku dan kondisi psikologis korban selama berada di lingkungan sekolah, serta menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dalam proses pemulihan.


Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pimpinan, khususnya Kapolda, sehingga penanganannya akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.


Ia juga menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian yang menghentikan proses hukum, karena merupakan tindak pidana yang harus diproses demi keadilan dan efek jera.


“Polres Samosir berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional serta memastikan perlindungan dan masa depan korban,” tegasnya.


Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, khususnya ayah korban, untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Kepada korban, Kapolres memberikan motivasi agar tetap semangat dalam belajar dan tidak menyerah dengan keadaan. 


Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk meraih masa depan yang lebih baik, serta mengingatkan agar korban kelak tidak mengulangi siklus kekerasan yang pernah dialami.


Sebagai bentuk lanjutan kepedulian, Kapolres Samosir juga berencana mengunjungi SD Negeri 4 Marlumba untuk melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian sepatu dan alat tulis kepada para siswa.**(Gb-ferndt01)