
Peredaran Rokok Ilegal di Sumut bagian Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak (photo ist-ferndt/gb)
GREENBERITA.com–Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan, Stabat, dan Langkat, memicu keresahan publik di tengah bulan suci Ramadan. Temuan di lapangan bahkan memunculkan perdebatan karena produk rokok tanpa ketentuan cukai yang jelas masih mudah ditemukan.
Hal tersebut juga menjadi perbincangan dan perdebatan. Pasalnya, seperti ada yang melindungi, rokok Ilegal ini masih banyak di temukan di lapangan, meskipun bea cukai Polonia sudah tahu akan hal ini.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatra Utara, dari hasil investigasi tim Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Suamtera Utara (PW IWO Sumut) saat ini banyak tersebar merk rokok yang diduga menyalahi UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai.
"Tim kita sudah masif melakukan penelusuran terkait penyebaran banyaknya merk rokok yang di duga telah melanggar UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai," kata Ketua PW IWO Sumut, Amri Abdi, S. I. Kom, Senin (9/3/2026) malam kepada Greenberita.
Dikatakannya tim IWO Sumut juga sudah berhasil melakukan klasifikasi terkait temuan temuan dugaan tersebut.
"Pertama, Pita Cukai Berbeda (Salah Peruntukan). Kedua, Pita Cukai Palsu. Ketiga, Pita Cukai Bekas. Keempat, Salah Personalisasi. Kelima, Rokok Polos," terangnya.
Dari kesemuanya dapat disimpulkan ini murni kegagalan negara dalam menjaga salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar.
"Selain itu, saya juga melihat, akibat penyebaran merk rokok yang diduga telah melanggar Undang Undang ini juga membuat pabrik rokok yang legal terpaksa mengurangi jumlah karyawan, karena harga dari rokok illegal lebih murah, yang berimbas pada penjualan rokok legal," tegasnya.
Untuk itu IWO Sumut meminta kepada Bea Cukai, Kepolisian Daerah dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut untuk segera bertindak, agar 'kebocoran' salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar bagi hegara bisa dihentikan. Intinya tindak dan berangus mafia rokok illegal.
"Dalam waktu dekat PW IWO Sumut juga akan menggelar diskusi publik dengan judul 'Sumut Dikepung Asap Rokok Illegal'', tutupnya.**(Gb-ferndt01)















