
Gubernur NTB angkat Kepala Inspektorat Budi Herman jadi Plh Sekda Provinsi NTB (17/7- photo ist-int/gb)
GREENBERITA.com–Penyegaran jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali bergulir. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menunjuk Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, menggantikan Lalu Mohammad Faozal yang sebelumnya kerap mengemban tugas serupa.
Budi Herman yang dikenal sebagai birokrat berpengalaman dan pernah menjabat sebagai Kajari Samosir dan Banyuasin ini, menggantikan Lalu Mohammad Faozal yang sebelumnya telah beberapa kali menjalankan tugas tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno mengatakan, penugasan itu merupakan bagian dari penyegaran dalam penunjukan pelaksana harian Sekda. Ia menyebut Faozal sebelumnya sudah cukup lama menjalankan peran tersebut dalam berbagai kesempatan.
“Pak Faozal sebelumnya sudah dua kali menjadi Penjabat Sekda dan sekitar lima kali menjadi Pelaksana Harian. Karena itu Pak Gubernur memberikan amanah kepada Inspektur untuk menjalankan tugas tersebut,” kata Tri, Kamis, 5 Maret 2026 seperti dikutip dari rri.
Menurut Tri, tidak ada alasan khusus di balik penunjukan Inspektur sebagai Plh Sekda. Dalam praktik birokrasi, jabatan inspektur sering dipandang sebagai salah satu posisi pejabat senior di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kalau berbicara pejabat senior dalam birokrasi, inspektur termasuk dalam kategori itu. Walaupun tidak ada aturan baku, sejak dahulu posisi inspektur memang sering dipandang sebagai bagian dari senior staff,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun Budi baru sekitar enam bulan menjabat sebagai Inspektur NTB, penugasan tersebut hanya bersifat tambahan dari gubernur. Selain itu, ruang lingkup kerja Inspektorat yang mencakup seluruh organisasi perangkat daerah dinilai relevan untuk membantu koordinasi pemerintahan.
Tri juga menegaskan pergantian Plh Sekda sama sekali tidak berkaitan dengan persoalan kinerja Lalu Mohammad Faozal.
Menurut dia, selama ini Faozal justru telah banyak membantu jalannya pemerintahan daerah.
“Tidak ada persoalan apa pun dengan Pak Faozal. Bahkan sejak awal Pak Gubernur menyampaikan apresiasi atas pengabdian beliau yang sudah membantu sebagai Pj Sekda selama dua periode dan beberapa kali menjadi Plh,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Presiden terkait penetapan Sekda definitif. Tri mengatakan proses tersebut masih berjalan di tingkat pusat bersama sejumlah usulan pejabat eselon I dari daerah lain.
“Berkas dari NTB masih diproses bersama sekitar 15 calon pejabat eselon I lainnya dan belum sampai tahap rapat Tim Penilai Akhir. Jadi informasi yang menyebut SK Sekda definitif sudah ada di meja gubernur itu tidak benar,” pungkas Tri.**(Gb-ferndt01)















