GREENBERITA.com-Polemik pembagian sepatu kepada siswa sekolah di Kabupaten Samosir yang sempat viral di media sosial karena diduga ditolak untuk berbagi sepatu ke sekolah, akhirnya mendapat klarifikasi.
Didampingi Plt Kadis Perpustakaan, Eka Damanik, staf Perpustakaan peduli Anak sekolah Pandri Sitanggang alias Cogans sampaikan pernyataan kepada media (4/5- Ferndt/gb)
Pandri Sitanggang alias Coganss, yang selama ini aktif mencari donatur untuk berbagi sepatu dan dukungan lainnya kepada anak-anak sekolah di Samosir yang kurang beruntung secara ekonomi, menegaskan tidak ada tekanan dari Dinas Pendidikan, namun mengaku sempat tertekan oleh sikap sejumlah pihak sekolah.
Polemik pembagian sepatu kepada siswa sekolah di Kabupaten Samosir sempat viral di mediasosial dan menjadi perhatian publik.
Pandri Sitanggang yang dikenal luas di media sosial sebagai Coganss, menegaskan dirinya tidak pernah mendapatkan tekanan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir terkait kegiatan sosial yang dilakukannya tersebut.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi media pada Senin (4/5/2026) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Samosir, Jalan Danau Toba Pangururan.
Pandri Sitanggang diketahui merupakan staf PNS di instansi tersebut, sekaligus Ketua Komunitas Peduli Cinta Anak Samosir yang bergerak di bidang sosial dalam membantu masyarakat.
Meski demikian, Pandri mengaku merasa kesal setelah sejumlah kepala sekolah menghubunginya secara langsung dan meminta agar dirinya tidak datang ke sekolah mereka.
Permintaan itu, menurutnya, menimbulkan kesan seolah-olah ada kekhawatiran atau tekanan tertentu di tingkat sekolah, padahal pembagian sepatu dilakukan di luar jam kerja pada setiap Sabtu.
"Sampai sekarang, saya tidak ada ditekan oleh Dinas Pendidikan Samosir, tapi saya sempat tertekan, kenapa beberapa kepala sekolah menghubungi saya dan meminta supaya tidak datang ke sekolah mereka," ujarnya.
Menurutnya, kejadian itu sempat membuat dia agak panik. "Di satu sisi sejumlah donatur menanyakan realisasi pembagian sepatu, hingga terbawa emosi sesaat," imbuh Pandri.
Dia juga mengakui telah melakukan kesalahan dengan membagikan atau memposting percakapan WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan di grup kepala sekolah tingkat SD dan SMP.
"Saya akui itu kesalahan saya, seharusnya tidak saya posting percakapan itu di media sosial," katanya.
Pandri berharap kegaduhan yang terjadi di media sosial dapat segera dihentikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ditegaskannya, bahwa penyaluran bantuan dari para donatur ke depan akan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door), bekerja sama dengan pihak gereja dan pemerintah desa setempat.
Dalam waktu dekat, kata Pandri, akan melakukan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya guna meluruskan informasi yang beredar agar tidak terjadi salah paham antar pihak.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Samosir, Eka Damanik menyampaikan, bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah melarang pihak manapun untuk memberikan bantuan kepada anak sekolah.
Menurutnya, bantuan sosial tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan dengan cara yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia juga mengatakan, Pandri Sitanggang sebagai stafnya tetap bekerja sebagaimana biasanya.
"Akan tetap melakukan tugas literasi ke sekolah," ujar Eka.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir Jonson Gultom, telah menyampaikan bahwa pihaknya tidak melarang pembagian sepatu kepada anak sekolah.
Namun, ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak disertai dengan perekaman atau memvideokan anak-anak dan diposting di media sosia, demi kebaikan bersama serta menjaga perlindungan terhadap anak.
Diketahui, berdasarkan keterangan Pandri Sitanggang (Coganss), polemik ini bermula setelah adanya pihak yang mencaplok video pembagian sepatu kepada anak sekolah dari akun TikTok miliknya, yang kemudian menyebar luas hingga viral di media sosial.
Polemik ini memicu perhatian publik, terutama terkait batasan kegiatan sosial di lingkungan sekolah serta etika komunikasi antar pihak.**(Gb-ferndt01)















