Notification

×

Iklan

Iklan

Investasi di Sumut Melonjak, Target Fantastis Rp100 Triliun Menanti di 2029

5 Mar 2026 | 19:53 WIB Last Updated 2026-03-05T12:53:14Z

Pemprovsu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lakukan Konferensi Pers terkait kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), serta Kinerja Realisasi Investasi Sumut yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Kantor Gubernur Sumut Medan (4/3- dokdiskominfoSU/gb)

GREENBERITA.com–MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membidik lonjakan investasi hingga Rp100 triliun pada 2029. Target ambisius yang dicanangkan di bawah kepemimpinan Muhammad Bobby Afif Nasution itu diproyeksikan menjadi kontribusi nyata Sumut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.


Realisasi investasi di Sumut sendiri menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir. 


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menargetkan realisasi investasi Rp100 triliun hingga tahun 2029 sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


“Perkembangan realisasi investasi kita dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, begitu juga dengan penyerapan tenaga kerja,” ujar Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Damar Wulan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (4/3/2026).


Data DPMPTSP mencatat, pada 2023 realisasi investasi mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 76.230 orang. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja. 


Sementara pada 2025 kembali naik menjadi Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.


“Tahun 2025 realisasi kita mencapai Rp58,5 triliun, melebihi target dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni Rp53,67 triliun,” kata Damar.


Kontributor terbesar realisasi investasi berasal dari Kabupaten Simalungun dengan keberadaan KEK Sei Mangke. 


Selain itu, Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Selatan, dan Langkat juga menjadi daerah penyumbang signifikan.


“Untuk negara dengan realisasi investasi terbesar di Sumut, saat ini Singapura mendominasi sebesar 61% investasi yang ada di Sumut, disusul Belanda, Malaysia, Inggris dan Tiongkok,” jelasnya.


Sektor dominan penyumbang investasi pada 2025 meliputi Industri Kimia dan Farmasi, Transportasi, Pergudangan dan Telekomunikasi, Industri Makanan, Listrik, Gas dan Air, serta industri jasa lainnya.


Sejalan dengan arahan Gubernur Sumut yang menargetkan realisasi investasi sebesar Rp100 triliun, Damar menyatakan DPMPTSP Sumut optimistis target tersebut dapat tercapai hingga 2029. 


“Kita optimis untuk mencapai target realisasi investasi Rp100 triliun, berbagai upaya dan strategi akan dilakukan,” ujarnya.


Untuk meningkatkan daya saing daerah, DPMPTSP Sumut memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha. 


Selain itu, bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) digelar rutin kepada 200 pelaku usaha per triwulan melalui sistem OSS-RBA.


“Banyak pelaku usaha sudah melaporkan kegiatan penanaman modalnya tapi masih ada yang belum benar, makanya kami lakukan Bimtek ini secara maraton agar pelaku usaha dapat memahami bagaimana pengisian LKPM yang baik dan benar,” kata Damar.


DPMPTSP Sumut juga menargetkan fasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan kepada 30 pelaku usaha guna mempercepat realisasi kegiatan usaha.


“Setiap pelaku usaha yang bermasalah perizinannya maka akan kami fasilitasi untuk kami perbaiki,” jelas Damar.


Untuk mempercepat pencapaian target investasi, sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025 dibentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah.


“Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda No 3 tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) kepada 120 pelaku usaha dan kami mendorong kabupaten/kota juga menetapkan Perda/Perbub/Perwal terakit PIKI, karena lebih baik kalau daerah membuat aturan ini bisa lebih banyak insentif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha,” paparnya.


Dalam aspek promosi, DPMPTSP Sumut melakukan transformasi digital melalui revitalisasi platform promosi investasi, seperti pengembangan e-katalog proyek investasi, database peluang investasi berbasis GIS, virtual investment tour, serta optimalisasi media digital profesional.


“Sesuai arahan Gubernur, kami juga akan membuat satu dokumen kajian terkait pemanfaat aset daerah yang bisa kita tawarkan kepada pelaku usaha. 

Contohnya, aset Sport Center yang luasnya kurang lebih 300 hektar, di mana 200 hektare merupakan lahan Sport Center dan 100 hektar lagi akan kita buat kajian dokumennya dan kita tawarkan kepada investor sebagai upaya kita untuk meningkatkan investasi di Sumut,” papar Damar.**(Gb-ferndt01)