Notification

×

Iklan

Iklan

Probis Picu Ledakan Pasien di RS, Pemprov Sumut Ubah Peta Layanan Kesehatan

30 Jan 2026 | 13:30 WIB Last Updated 2026-01-30T06:30:43Z

Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal Lubis pada konferensi pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Kantor Gubsu (29/1- dokdiskominfoSU/gb)

GREENBERITA.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan langkah strategis untuk meredam kepadatan pasien di sejumlah rumah sakit rujukan dengan mengembangkan layanan kesehatan berbasis regional melalui Program Berobat Gratis (Probis) pada tahun ini.


Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, menyebut sejak Probis diberlakukan, terjadi peningkatan signifikan jumlah pasien di beberapa rumah sakit besar di Sumut. 


“Sejak Probis diberlakukan tahun lalu, kami cermati memang terjadi lonjakan pasien di beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Adam Malik, Rumah Sakit Royal Prima, juga Rumah Sakit Murni Teguh. Rata-rata keterisian tempat tidurnya sudah melebihi dari 80%,” ujar Hamid dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).


Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Sumut di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut akan mengembangkan layanan kesehatan regional, mencakup regional pantai timur, dataran tinggi, kawasan pariwisata, serta penguatan layanan kesehatan di Kota Medan.


“Skema layanan ini kami kembangkan agar tidak terjadi penumpukan pasien di beberapa rumah sakit saja,” kata Hamid.


Selain penguatan layanan regional, Pemprov Sumut juga akan mengoptimalkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik agar mampu menangani layanan dasar secara maksimal. 


“Kami juga akan membuat model untuk memaksimalkan layanan di FKTP, terutama untuk layanan-layanan dasar dapat dilayani di sini, tidak perlu ke rumah sakit,” terang Hamid.


Hamid turut mengingatkan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar tetap mematuhi Standar Operasional Pelayanan (SOP), baik dari sisi sarana prasarana maupun sumber daya manusia.


Saat ini tercatat 172 rumah sakit telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Berdasarkan hasil pengawasan Dinas Kesehatan Sumut sepanjang 2025, terdapat lima rumah sakit swasta yang telah diberikan peringatan pertama. 


“Kami akan tetap menegakkan sanksi terhadap rumah sakit yang tidak mematuhi standar layanan, sanksi tentu saja kita sesuaikan dengan ketentuan standar pelayanan,” kata Hamid.


Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Pengembangan SDM Rumah Sakit Haji Medan, Ridesman Nasution, mengakui pemberlakuan UHC berdampak langsung pada peningkatan jumlah pasien di RS Haji Medan. Pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026, tercatat 431 pasien dari 20 kabupaten/kota di Sumut mengakses layanan Probis.


“Paling banyak itu berasal dari Deliserdang, ada sebanyak 287 pasien, selebihnya dari Medan, Karo, Labuhanbatu dan lainnya,” ujar Ridesman.


Sebagai respons terhadap lonjakan tersebut, RS Haji Medan akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana, termasuk perluasan ruang Unit Gawat Darurat (UGD) pada tahun 2026. Selain itu, rumah sakit ini juga telah menambah kapasitas ruang ICU anak pada 2025 serta akan menambah 32 ruang rawat inap dari total 327 ruangan yang tersedia.


“Untuk merespons UHC ini kami juga sudah merekrut 12 dokter umum untuk memperkuat layanan gawat darurat, menambah 72 tenaga kesehatan di luar dokter,” katanya.


Ridesman menambahkan, Pemprov Sumut pada tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,6 miliar untuk menanggung biaya kontrak dokter spesialis sebagai bentuk dukungan terhadap layanan Probis yang merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.**(gb-ferndt01)