GREENBERITA.com- Polres Samosir menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU), perwira, Kapolsek jajaran, hingga personel sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. 
Kapolres Samosir Tak Pandang Jabatan, PJU hingga Anggota Dites Narkoba (27/7- Ferndt/gb)
Hasilnya, seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari berbagai jenis zat terlarang.
Hal ini dilakukan guna menciptakan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan atau tes urine secara tiba-tiba terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU), perwira, Kapolsek jajaran, dan personel Polres Samosir ini dilakukan Senin (27/7/2026) pagi.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 08.30 WIB usai Apel Jam Pimpinan di Lobby Mako Polres Samosir itu dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Seluruh personel Polres maupun Polsek jajaran kemudian diarahkan mengikuti pemeriksaan secara bergiliran, diawali oleh Kapolres Samosir, dilanjutkan para Pejabat Utama, Kapolsek, para perwira, hingga personel.
Sebanyak 148 personel mengikuti pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi yang terdiri dari Iptu dr. Edgar Saragih, Sp.FM, Aiptu K. Barus, Penata TK I Friska Nainggolan, dan Richard Gultom didampingi tim Urusan Kesehatan Polres Samosir, yakni Kasi Dokkes Neneng Gusniarti, Natalia Siregar, dan Donda Simbolon.
Selama proses pemeriksaan, seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengawasan langsung dari Seksi Propam dan Unit Paminal Polres Samosir guna memastikan pelaksanaan berlangsung transparan, objektif, dan sesuai prosedur.
"Tes urine tersebut merupakan implementasi nyata komitmen pimpinan dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan Polri serta memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika," tegas Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif terhadap zat terlarang, meliputi Amphetamine, Methamphetamine, Tetrahydrocannabinol (THC), Morphine/Opiate, Cocaine, dan Benzodiazepine.
PLT Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal yang dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan.
"Pelaksanaan tes urine terhadap seluruh PJU, perwira, para Kapolsek, personel Polres Samosir dan Polsek jajaran merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan disiplin personel serta memperkuat komitmen Polres Samosir dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah wujud keseriusan Kapolres Samosir dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Samosir yang dimulai dari internal Polres Samosir," tegas Brigpol Gunawan Situmorang.
Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, Polres Samosir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat melalui pengawasan internal yang konsisten.**(Gb-ferndt01)















