Notification

×

Iklan

Iklan

Pandji Dilaporkan ke Polisi, PBNU Bantah Pelapor dan Muhammadiyah Ingatkan Kritik Tak Selalu Jalur Hukum

13 Jan 2026 | 11:30 WIB Last Updated 2026-01-13T04:30:50Z

Sumber photo akun fb suara pembaharuan/hb

GREENBERITA.com– Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menilai respons terhadap kritik yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea seharusnya tidak ditempuh melalui jalur hukum, melainkan dengan cara yang lebih bijak dan dialogis.


“Meskipun negara kita negara hukum, tetapi itu tidak harus berarti bila ada masalah, masalah tersebut harus selalu diselesaikan melalui jalur hukum,” kata Anwar Abbas seperti dikutip dari Tempo, 9 Januari 2026.


Menurut Anwar, masih banyak cara lain yang lebih elegan untuk merespons kritik, seperti berdialog atau bersilaturahim. Ia menegaskan Indonesia membutuhkan kritik, sehingga institusi Muhammadiyah pun harus siap menerima kritik yang disampaikan kepadanya.


Anwar meminta insan Muhammadiyah melakukan introspeksi diri apabila mendapat kritik dari masyarakat.


“Kita harus berlapang dada jika dikritik karena lewat kritik kita bisa bercermin apakah kita sudah berbuat baik dan benar atau belum,” ujar Anwar.


Ia menambahkan, apabila Muhammadiyah telah berbuat baik dan benar, maka keberadaannya harus memberi manfaat bagi orang lain. Namun jika belum, menurut Anwar, Muhammadiyah perlu mengevaluasi penyebabnya agar dapat melakukan perbaikan.


Karena itu, Anwar mendorong seluruh insan Muhammadiyah untuk terus berupaya menjadikan kehadiran institusinya lebih berarti dan bermakna bagi masyarakat luas.


“Usaha untuk menjadi baik dan benar ini bagi Muhammadiyah harus dilihat sebagai tugas suci,” ujar Anwar.


Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi yang ia bawakan dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk “Mens Rea” yang viral di media sosial. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.


“Ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” ucap Budhi pada Kamis, 8 Januari 2026.

Budhi menyebutkan Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. 


“Berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budhi kepada wartawan.


Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor mengatasnamakan diri sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai Pandji telah mencemari nama baik organisasi Islam dalam materi stand-up yang disampaikannya.


“Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki seperti dilansir dari Antara.


Rizki juga menuding Pandji secara sepihak menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.


“Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki.


Namun Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menegaskan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari organisasinya. Ia menyatakan tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.


“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil seperti dikutip dari situs resmi NU, Kamis, 8 Januari 2026.**(gb-real)