GREENBERITA.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan penguatan tebing Sungai Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, akan direalisasikan pada tahun 2026 sebagai upaya mencegah abrasi yang kian mengancam permukiman warga di sepanjang aliran sungai tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Rizal Hasibuan, mengatakan proyek penguatan tebing Sungai Batang Serangan masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) bidang pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
“Untuk tahun 2026 ada kita tampung dana itu, Rp45 Miliar, salah satunya untuk menangani itu," kata Rizal Hasibuan, usai temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, Pemprov Sumut akan membangun tanggul sepanjang 800 meter di Sungai Batang Serangan. Pembangunan tersebut ditargetkan mulai berjalan setelah proses kontrak rampung pada Maret 2026.
"Ya itu tadi, kita harapkan di bulan tiga (Maret) kita sudah kontrak semua,” kata Rizal.
Rizal menambahkan, sebelum pembangunan permanen dilakukan, Pemprov Sumut telah mengambil langkah tanggap darurat dengan membangun tanggul semi permanen menggunakan alat berat.
"Sudah dibangun tanggul selama masa tanggap darurat, dibangun semi permanen, nah di tahun 2026 ini, kita bangun permanen yang sudah dianggarkan,” kata Rizal.
Pembangunan tanggul Sungai Batang Serangan merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan aman bagi masyarakat. Sungai Batang Serangan juga telah ditinjau langsung oleh Gubernur Bobby Nasution pada akhir tahun 2025 untuk memastikan penanganan segera dilakukan.
Selain di Kabupaten Langkat, Pemprov Sumut juga akan melaksanakan sejumlah proyek pengendalian banjir di daerah lain pada tahun 2026.
Di antaranya rehabilitasi Waduk Tanjungpura di Kabupaten Langkat, pembangunan perkuatan tebing Sungai Aek Haidupan sepanjang 150 meter di Kabupaten Tapanuli Utara, serta perkuatan tebing Sungai Gomo sepanjang 100 meter di Desa Hilinawalo Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.**(gb-ferndt 01)











