Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Pematangsiantar Tegas, Semua PO Wajib Hentikan Aktivitas di Inti Kota Mulai 15 Desember

12 Des 2025 | 19:58 WIB Last Updated 2025-12-12T12:58:02Z

Pemko Pematangsiantar Tertibkan Transportasi: PO Wajib Pindah ke Terminal Tanjung Pinggir (15/2- dokdiskominfoks/gb)

GREENBERITA.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mempertegas penataan transportasi dengan mewajibkan seluruh Perusahaan Otobus (PO) menghentikan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota mulai Senin (15/12/2025). Kebijakan ini disosialisasikan langsung Dinas Perhubungan (Dishub) dengan mendatangi sejumlah loket PO di kawasan Ramayana.


Sosialisasi yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar Drs Daniel Hamonangan Siregar berlangsung Jumat (12/12/2025). Sosialisasi diawali di Loket PT Eldivo, Jalan Pattimura. 


Di loket tersebut, Daniel bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga menyampaikan agar per Senin (15/12/2025) jangan ada lagi Terminal dan loket PO di inti Kota Pematangsiantar.


"Jika ada kendala teknis, kita bisa komunikasi dan koordinasi," kata Daniel. 


Ia menegaskan pihaknya juga memasang rambu-rambu yang menyatakan bus dilarang masuk ke inti kota mulai Senin (15/12/2025).


Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga menambahkan bahwa sarana dan prasarana (loket) sudah tersedia di Terminal Tanjung Pinggir, termasuk plank merek PO yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). 


"Silakan pihak PO datang ke Terminal Tanjung Pinggir dan pilih lokasi," imbaunya.


Setelah dari PT Eldivo, sosialisasi dilanjutkan ke loket PO Ohana di Jalan Pattimura, kemudian ke loket PT Intra-PT Sentra dan Paradep Puspa di Jalan Sutomo, serta ke loket Betahamu di Jalan Renville, dan loket Karya Agung serta Sepadan Horas di Jalan Sangnaualuh Damanik.


Pihak PO menyatakan kesiapannya mengikuti aturan. Perwakilan PT Eldivo, Dongan Pandiangan menyebut, "Kami siap mengikuti aturan. Tapi semua PO harus sama-sama pindah ke Terminal Tanjung Pinggir." Hal serupa disampaikan perwakilan PT Intra-PT Sentra, Hendriben Situmorang, yang meminta agar angkutan desa (angdes) juga diarahkan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir mengingat banyak penumpang berasal dari kecamatan luar kota.


Usai sosialisasi, Kadishub Daniel Siregar kembali menegaskan bahwa Dishub bersama tim gabungan—TNI-Polri dan Satpol PP—melakukan sosialisasi ke sejumlah loket bus di seputaran Ramayana. 


"Hari ini juga kita memasang rambu agar per 15 Desember 2025 tidak ada lagi loket bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota. Kita sudah bangun komitmen dengan pihak Perusahaan Otobus untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang di inti kota," terangnya.


Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga mengimbau seluruh PO untuk mematuhi aturan dengan memusatkan aktivitas di terminal. 


"Sehingga tidak ada lagi yang di luar terminal. Untuk lokasi PO, sudah kita sediakan. Seluruh PO segera daftar untuk penempatan loket. Sejauh ini sudah ada 6 PO yang mendaftar," ujarnya. 


 “Tolong saling support. Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Pematangsiantar, semua PO harus masuk ke Terminal Tanjung Pinggir," pungkasnya.**(Gb-hardinal05)