Notification

×

Iklan

Iklan

HBB Tolak Audit Presiden ke TPL, Desak Penutupan Permanen Tanpa Komprom

16 Des 2025 | 22:52 WIB Last Updated 2025-12-16T15:52:53Z
Sikap Ketum HBB Lamsiang Sitompul atas Audit PT TPL (16/12- photo ferndt/gb)

GREENBERITA.com–  Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul menyatakan penolakan tegas terhadap rencana audit yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL), dengan alasan audit manusia dinilai rawan manipulasi dan tidak menjawab kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Penolakan itu disampaikan Lamsiang saat dikonfirmasi media di Kantor DPP Horas Bangso Batak, Jalan Saudara, Medan, Selasa (16/12/2025). Ia menuturkan bahwa audit yang dilakukan oleh manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan diakali melalui rekayasa data. "Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT TPL sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun, kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas,” tegas Lamsiang. Ia menambahkan bahwa data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang telah terjadi. “Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur,” ujarnya. Lamsihang menegaskan sikap HBB yang menuntut penutupan total PT TPL tanpa kompromi. Ia menolak keras opsi penutupan sementara dan menilai langkah tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak. “Tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden,” katanya dengan nada tegas. Selain penutupan permanen, HBB juga mendesak agar proses hukum pidana dan perdata terhadap PT TPL segera dilanjutkan. Menurut Lamsihang, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat Tapanuli Tengah akibat aktivitas industri bubur kertas tersebut. “PT TPL harus menanggung seluruh kerugian material masyarakat Tapteng yang terdampak. Ini bukan soal bisnis semata, ini soal keadilan dan kelangsungan hidup rakyat,” lanjutnya. Di akhir pernyataannya, Lamsihang mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuat masyarakat bingung atau kehilangan arah dalam penanganan kasus PT TPL. Ia meminta Presiden Prabowo untuk berdiri tegas di pihak rakyat dan lingkungan. “Jangan masyarakat dibuat kabur dengan berbagai istilah dan manuver. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Saatnya negara hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.**(Gb-Ferndt01)