Notification

×

Iklan

Iklan

Uang Judi Online Tembus Rp976 Triliun, PPATK Bergerak dengan Operasi “Lebah Madu”

30 Okt 2025 | 13:24 WIB Last Updated 2025-10-30T06:24:09Z

(photo ilustrasi/ist-gb)

GREENBERITA.com– Langkah strategis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan Operasi Lebah Madu sebagai untuk memberantas praktik korupsi dan judi online melalui kolaborasi lintas lembaga berbasis data intelijen keuangan.


Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menjelaskan, operasi ini berangkat dari kesadaran bahwa basis data milik PPATK ibarat “nektar informasi” yang dapat diolah menjadi “madu informasi”, yakni produk intelijen keuangan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, judi online, serta peningkatan penerimaan negara.


“Melalui operasi ini, PPATK mendorong terbentuknya kolaborasi berbasis data lintas lembaga, sehingga setiap indikasi transaksi mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti secara terukur, transparan, dan berkesinambungan,” kata Danang dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Oktober 2025.


Danang menyebut, sepanjang Januari 2020 hingga Agustus 2025, PPATK telah menyerahkan 1.681 Produk Intelijen Keuangan (PIK) dengan indikasi tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait.


“Praktik korupsi masih menjadi tindak pidana asal pencucian uang dengan risiko tertinggi di Indonesia,” ujarnya.


Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari 2017 hingga semester I 2025 mencapai Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi.


Jumlah pemain meningkat tajam dari 3,79 juta orang pada 2023 menjadi 9,78 juta orang pada 2024, dengan total deposit Rp51,3 triliun. Ironisnya, sekitar 51.611 pemain berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), di pemerintah pusat maupun daerah.


“Perjudian online tumbuh pesat dan telah menjadi ancaman sosial-ekonomi nasional,” kata Danang.


Selain mencegah tindak pidana pencucian uang terkait korupsi dan judi online, Operasi Lebah Madu juga diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak.


Dalam periode 2022–2025, kolaborasi keduanya berhasil merealisasikan penerimaan pajak negara sebesar Rp4,48 triliun.


Danang menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menindaklanjuti produk intelijen keuangan yang mengindikasikan korupsi, judi online, dan potensi penerimaan negara.


“Melalui Operasi Lebah Madu, PPATK ingin memastikan pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan, tindakan penegakan hukum, serta penegakan disiplin ASN secara cepat dan terukur,” pungkasnya.***(Gb-reel)