
Gubernur Sumut Bobby Nasution tegaskan Tindak Tegas ASN main Judol (dokdiskominfoks/gb- 30/10)
GREENBERITA.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah tegas terhadap ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online, berdasarkan hasil analisis data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemeriksaan terhadap ASN dilakukan setelah Pemprov Sumut menerima data dari PPATK. Gubernur Sumut Bobby Nasution menyebutkan, ASN yang kedapatan bermain judi online telah disurati dan diperingatkan.
“Kalau masih mambandel dan masih main judol akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan,” kata Bobby Nasution, Kamis 30 Oktober 2025 seperti dikutip dari tempo.
Kepala Inspektorat Pemprov Sumut Sulaiman Harahap mengungkapkan, keterlibatan ASN dalam judi online terdeteksi sejak laporan PPATK tahun 2024. Gubernur Bobby Nasution kemudian meminta data nama ASN yang tercantum dalam laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, dan Biro Hukum. Sulaiman menegaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga pegawai harian lepas dan tenaga honorer.
“Kami mendapat data PPATK ada 1.037 ASN Pemprov Sumut terlibat judi online,” ujar Sulaiman.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak semua ASN yang tercatat benar-benar bermain judi online.
“Ada kasus di mana rekening bank milik ASN tersebut dipinjam seseorang untuk bertransaksi judol. Tetapi ada juga yang benar-benar pelaku judol,” katanya.
Untuk memperketat pengawasan, Pemprov Sumut kembali meminta data terbaru PPATK tahun 2025.
“Jika masih ada ASN, tenaga harian lepas maupun honorer yang digaji dari Pemprov Sumut terlibat judol, pasti akan dipecat,” tegas Sulaiman.***(Gb-reel)



