Notification

×

Iklan

Iklan

KUA-PPAS 2026 Samosir Disepakati Rp741,9 Miliar, DPRD Dorong Optimalisasi Dana Transfer

14 Okt 2025 | 17:11 WIB Last Updated 2025-10-14T10:11:14Z

Bupati dan DPRD Samosir Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp741,9 Miliar (13/10- dokdiskominfoks/gb)

GREENBERITA.com– Setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati Samosir bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Samosir, Senin (13/10/2025).


KUA-PPAS yang ditetapkan sebesar Rp741,9 miliar lebih ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang nantinya akan dirangkum menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026.


Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyiapkan rencana kerja dan petunjuk pelaksana program dengan berpedoman pada kebutuhan dan prioritas masyarakat.


“Dana transfer berkurang ke daerah, Pemerintah perlu menjalin komunikasi ke Pemerintah atasan agar pendapatan transfer daerah bertambah. Masih ada kemungkinan dana transfer daerah yang belum masuk. Kami harap tambahan ini sudah masuk dalam pembahasan APBD 2026,” ucap Nasip dalam rapat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Samosir, Senin (13/10/2025).


Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen dalam proses pembahasan yang dilakukan secara maraton bersama tim anggaran pemerintah daerah.


“Terimakasih atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja tanpa kenal lelah hingga tercapai kesepakatan bersama atas KUA-PPAS 2026,” ujar Bupati Vandiko dalam sambutannya.


Ia menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan konsistensi perencanaan dan penganggaran, meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya. Berbagai program strategis yang disepakati, kata Bupati, difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Samosir.


“Sebagaimana amanat Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Samosir 2025–2029, arah pembangunan kita berpedoman pada visi Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan,” tegas Vandiko.


Ia juga berharap penyusunan APBD 2026 dapat GT diselesaikan tepat waktu dan disetujui bersama paling lambat 30 November 2025, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.


Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Forkopimda Samosir, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua Sarhocel Tamba, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, para pimpinan OPD, serta para camat.***(Gb-Ferndt01)