Tugu Makalangan, Kampus Unpad Jatinangor, (4/9)
GREENBERITA.com- Universitas Padjajaran (Unpad) resmi mengumumkan Maklumat Makalangan sebagai sikap moral kampus terhadap dinamika sosial politik Indonesia yang belakangan memanas. Pernyataan itu dibacakan langsung di Tugu Makalangan, Kampus Jatinangor, Kamis (4/9/2025).
"Kami menyampaikan duka yang mendalam atas korban jiwa, luka, serta penderitaan yang dialami masyarakat dalam gelombang demonstrasi sejak 28 Agustus 2025 hingga hari ini. Kami juga menyesalkan terjadinya intimidasi dan tindakan represif, termasuk yang dialami oleh beberapa anggota sivitas akademika Unpad," kata Rektor Unpad Arif Sjamsulaksan Kartasasmita, melansir laman resmi kampus seperti dikutip dari CNN.
Rektor menegaskan, Unpad ingin memastikan kebebasan akademik terus berjalan dan wilayah kampus harus menjadi ruang aman dari segala bentuk intimidasi.
"Kami berharap semua bersama-sama dapat mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan norma HAM. Tidak hanya pihak kampus, tetapi juga masyarakat luas bersama menciptakan suasana yang kondusif di situasi negara yang memprihatinkan seperti saat ini," ujarnya.
Pernyataan sikap ini muncul setelah adanya kasus penjemputan paksa seorang mahasiswa Unpad oleh aparat kepolisian di tempat kosnya tanpa surat penangkapan, sebagaimana diungkap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad melalui unggahan di Instagram.
Guru Besar Unpad, Susi Dwi Harijanto, menegaskan kampus merupakan ruang aman bagi kebebasan berpikir, nalar kritis, dan pembentukan moralitas bangsa.
"Ancaman terhadap kebebasan sivitas akademika adalah ancaman terhadap kebebasan akademik itu sendiri," katanya.
Sementara itu, Ketua Senat Unpad Ganjar Kurnia menyampaikan dukungan penuh terhadap siapa pun dari sivitas akademika yang menjadi korban intimidasi.
"Unpad akan berdiri bersama, mengambil langkah hukum, advokasi dan dukungan penuh bagi korban. Solidaritas akademik kami adalah komitmen moral untuk menjaga martabat kemanusiaan, ruang ilmu, nalar kritis, dan marwah pendidikan tinggi Indonesia," tegasnya.
Maklumat Makalangan yang disampaikan berisi lima poin utama, yakni:
1. Penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan
2. Pengusutan pelanggaran HAM
3. Pemulihan ruang demokrasi
4. Reformasi kebijakan publik
5. Penguatan tata kelola penegakan hukum
Kelima poin tersebut dianggap sebagai fondasi moral Unpad dalam merespons kondisi bangsa terkini.***(Gb-Ferndt01/reel)