
Razia Rutan Humbahas, Tekad Bersihkan Hunian dari Barang Terlarang
GREENBERITA.com- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menunjukkan keseriusan dalam menutup celah peredaran barang terlarang. Razia rutin yang digelar pada Jumat (05/09) menjadi bukti komitmen lembaga tersebut dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Ucok Sinabang, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herinal Simamora, serta staf. Razia dilakukan sebagai langkah konkret pencegahan peredaran handphone ilegal dan narkoba yang kerap menjadi ancaman serius di dalam lapas maupun rutan di berbagai daerah.
Pelaksanaan razia diawali pengarahan Herinal Simamora kepada tim yang bertugas. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan sikap humanis dalam pemeriksaan. “Laksanakan razia dengan teliti, periksa setiap sudut kamar, dan terlebih lakukan razia dengan humanis dan saling menjaga agar tidak ada gangguan kamtib pasca pelaksanaan razia,” pungkasnya.
Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara acak. Dari hasil razia ditemukan barang terlarang berupa potongan besi dan beberapa buah paku. Meski demikian, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba dalam operasi kali ini. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa potensi penyelundupan barang berbahaya tetap ada meskipun pengawasan diperketat.
Ucok Sinabang menegaskan komitmen pihaknya menjaga keamanan sekaligus mendukung program pemerintah. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan Rutan tetap aman, bersih, dan terbebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu pembinaan serta keamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan razia tidak berhenti pada satu kali momentum. “Razia akan terus dilakukan demi mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif, sehat, dan produktif bagi seluruh warga binaan,” jelasnya.
Melalui intensifikasi razia ini, Rutan Humbahas tak hanya sekadar menjalankan rutinitas, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari ancaman narkoba dan barang terlarang.***(Gb-Paul12)















