Notification

×

Iklan

Iklan

Akses Peta Pertanahan Dibuka Lewat Bhumi, ATR/BPN Perkuat Transparansi Publik

26 Agu 2025 | 13:59 WIB Last Updated 2025-08-26T06:59:00Z

Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, indikasi Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi Publik 

GREENBERITA.com– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi tersebut menjadi wadah bagi publik untuk ikut mengawasi tata kelola pertanahan.


“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN itu ada satu peta yang open access ya. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat alamat portalnya di bhumi.atrbpn.go.id,” terang Harison Mocodompis dalam keterangannya, Jumat (22/08/2025).


Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, termasuk bidang tanah yang sudah memiliki hak dan yang belum. Seluruh data bidang tanah yang sudah dipetakan telah dirilis ke publik sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus sarana edukasi.


Selain menampilkan data pertanahan, aplikasi ini juga menyediakan sejumlah fitur unggulan, seperti Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga Informasi Geospasial lainnya.


Keunggulan teknis Bhumi juga membuatnya lebih fleksibel dan informatif. Aplikasi ini bersifat free and open source, informatif, mendukung analisis spasial dengan standar terbuka, serta menyediakan visualisasi data 3D dari format Building Information Modeling (BIM).


Harison menegaskan, pemanfaatan teknologi terbuka seperti Bhumi hanya akan maksimal dengan dukungan lintas sektor. “Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa adalah kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” pungkasnya.**"(Gb-Ferndt01/reel)