![]() |
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025-2029 |
GREENBERITA.com-Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025-2029 di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Selasa (9/7/2025).
Dalam sambutannya, Ariston menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menyelaraskan dan mengklarifikasi usulan masyarakat terhadap prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa visi-misi RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 selaras dengan RPJMN “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan RPJMD Sumatera Utara “Sumatera Utara Unggul dan Berkelanjutan”.
"Proses hari ini adalah tahapan akhir penyempurnaan, saya harap masukan, saran dan sumbangan ide, konsep terbaik yang bersifat membangun sehingga RPJMD ini dapat melahirkan dokumen perencanaan yang komprehensif, dimana dalam pencapaiannya membutuhkan sinergitas dan kolaborasi melalui langkah inovasi maupun perluasan jejaring pembangunan lintas sektor," ungkap Ariston.
Ia menambahkan bahwa arah pembangunan ke depan harus lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu strategis dan tantangan daerah secara tepat. Di tengah keterbatasan anggaran, Ariston meminta agar seluruh pimpinan OPD mampu berinovasi mencari sumber pendanaan alternatif guna meningkatkan PAD.
"Antar OPD harus kompak, saling mendukung dan saya harap dokumen ini bukan hanya legal formal semata, akan tetapi betul-betul memuat perencanaan pembangunan yang mumpuni, didukung data dan informasi yang valid," tegasnya.
Mewakili Gubernur Sumut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait menyatakan harapannya agar RPJMD Kabupaten Samosir dapat segera disahkan. Ia juga mengapresiasi kemajuan pembangunan yang telah dicapai oleh Pemkab Samosir.
"Kami harap dapat secepatnya disahkan, RPJMD ini tentunya nanti berupa kebijakan perencanaan pembangunan yang sangat penting dan strategis menjadi pedoman arah pembangunan yang di dalamnya mencakup visi-misi, sasaran, tujuan dan strategi. Tentunya dokumen ini menjadi arah kebijakan yang harus dijalankan untuk 5 tahun ke depan, guna mencapai kesejahteraan masyarakat Samosir," ucap Naslindo.
Ia juga meminta agar RPJMD Samosir diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumut. "Kami harap Pemkab Samosir dapat menurunkannya dalam bentuk kebijakan pembangunan yang terkandung dalam program prioritas selaras dengan visi-misi Kabupaten Samosir," tambahnya.
RPJMD juga ditekankan menjadi alat transformasi sosial, ekonomi, dan budaya untuk menjawab tiga misi utama otonomi daerah, yaitu menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan umum, serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Naslindo mendorong penguatan kelembagaan desa melalui pembentukan koperasi merah putih, yang menurutnya akan mempercepat kemandirian petani dan nelayan. "Kami juga patut berterima kasih karena semua koperasi desa yang dibentuk sudah berbadan hukum. Kami berjanji akan mengoptimalkan peran koperasi sehingga memberi kemandirian dan kemakmuran bagi masyarakat kita kedepan," katanya.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Samosir dalam penyusunan RPJMD 2025-2029. "Kami dari pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Samosir. Dalam undang-undang diamanatkan, setelah Bupati/Wakil Bupati dilantik menjadi kepala daerah, minimal 6 bulan sesudah itu harus disahkan RPJMD dan semoga nanti di bulan Agustus dapat kita sahkan bersama menjadi Perda," kata Nasip.
Ia menegaskan, RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman lima tahun ke depan. DPRD dan Pemkab harus bersinergi, dan OPD diminta konsisten dalam menyusun program sesuai dengan RPJMD tersebut.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Kasi Intel Kajari Samosir Richard Nayer Simaremare, Pabung 0210 TU G. Sebayang, pimpinan OPD, camat, tokoh masyarakat, OKP, ormas, organisasi profesi dan lainnya. Narasumber hadir dari Bappeda Litbang Samosir, Bappeda Litbang Sumut, BPS Samosir, serta secara virtual dari Kemendagri dan Bappenas.***(Gb-Ferndt01)