![]() |
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus melanjutkan upaya pemulihan kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau |
GREENBERITA.com-Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus melanjutkan upaya pemulihan kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau yang mengalami kerusakan akibat perambahan ilegal. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui evaluasi terhadap ribuan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan taman nasional.
“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menteri Nusron menegaskan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi SHM yang terbit berdasarkan SK Reforma Agraria.
“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat. Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelasnya.
"Kalau yang bagian dari Reforma Agraria sebetulnya masyarakat ini juga hanya menerima dari Pak Bupati, karena itu kita minta bupatinya mengevaluasi," tambah Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan keberhasilan Satgas PKH dalam memulihkan ribuan hektare lahan TN Tesso Nilo.
“Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem,” ujarnya.
Kegiatan ini turut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo oleh Satgas PKH. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta disaksikan oleh Menteri Nusron dan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Menteri Nusron hadir didampingi oleh Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya. Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari Satgas PKH dan para Menteri Kabinet Merah Putih.***(Gb-Ferndt01)