Notification

×

Iklan

Iklan

Tragis, Pria Pensiunan BUMN Ditemukan Membusuk di Rumahnya

21 Mei 2025 | 21:38 WIB Last Updated 2025-05-21T14:38:59Z

 

Seperti Pria Manula Ditemukan Tewas di Kediamannya (photo greenberita/Hardinal)

GREENBERITA.com - Seorang pria lanjut usia ditemukan tidak bernyawa dan dalam keadaaan membusuk di dalam kamar rumahnya di Huta III Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 17.20 WIB, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Korban diidentifikasi sebagai Polar Pardede (72), seorang pensiunan karyawan BUMN yang tinggal sendirian di rumahnya.


"Penemuan mayat berawal dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban pada pukul 20.00 WIB. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Tanah Jawa bersama Kepala Desa dan warga setempat segera menuju lokasi," ujar AKP Verry.


Berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh petugas, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. 


"Setelah dilakukan pemeriksaan visum luar oleh tim kesehatan Puskesmas Raja Maligas  tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, " U

ujar AKP Verry. 


Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan beberapa jenis obat-obatan seperti Promag, Diclofenac Sodium 50 mg, Erytromicin 250 mg, Vitamin B1, Cetrizin Hidroclorode, dan Inza di ruang dapur rumah korban.


Luther Sinaga (52), Gamot Huta III Raja Maligas, dan Bonar Pardede (48), kerabat korban yang juga pensiunan karyawan BUMN, menjadi saksi dalam kasus ini. Menurut keterangan keluarga, korban selama ini diketahui mengidap beberapa penyakit, di antaranya asam urat, lambung akut, hipertensi, dan kolesterol tinggi.


"Pihak keluarga menyatakan bahwa kematian korban murni akibat penyakit yang dideritanya selama ini dan meminta agar tidak dilakukan autopsi pada jasad korban," jelas AKP Verry. Pernyataan ini dikuatkan dengan surat pernyataan resmi dari pihak keluarga.***

(Gb-Hardinal05)