Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Samosir Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

24 Agu 2024 | 17:40 WIB Last Updated 2024-08-24T10:41:29Z

KPU Samosir Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah


GREENBERITA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Samosir, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Rapat ini berlangsung di Kantor KPU Samosir, Kecamatan Pangururan, pada Sabtu (24/8).


Rakor dibuka oleh Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Samosir, pimpinan partai politik, Polres Samosir, serta Bawaslu Samosir.


Vincentius Sitinjak menyampaikan bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir resmi dibuka selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Proses pendaftaran ini akan dilakukan oleh masing-masing partai politik untuk pasangan calon yang mereka usung.


“Rapat koordinasi ini kami selenggarakan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami regulasi terkait penjaringan calon. Dengan adanya tahapan ini, kami harap seluruh partai politik dapat mempersiapkan calon mereka untuk mengikuti pemilihan kepala daerah mendatang,” ungkap Vincentius.


Lebih lanjut, ia menekankan komitmen KPU Samosir untuk melayani setiap pasangan calon yang diusung oleh partai politik, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. 


“KPU Samosir berharap agar pemenuhan syarat pencalonan dapat dikonsultasikan secara bersama sebelum pelaksanaan pendaftaran,” tambahnya. 


Dengan adanya rakor ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah yang transparan dan akuntabel.