Notification

×

Iklan

Iklan

Kota Siantar Berhasil Raih Penghargaan Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

31 Jan 2024 | 11:40 WIB Last Updated 2024-01-31T04:40:21Z
 
Pemberian penghargaan Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Pemko Pematangsiantar yang Diserahkan pada Walikota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA 



GREENBERITA.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA berhasil meraih penghargaan sebagai Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Terbaik I. 

Pemberian piagam penghargaan dilakukan dalam acara Bea Cukai Siantar Award (BSA) dan Pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Pematangsiantar, Jalan Sisingamangaraja No 66 Pematangsiantar, Selasa (30/01/2024) sore .

dr Susanti mengaku sangat bersyukur dengan pencapaian tersebut. 

"Penghargaan ini akan menambah semangat jajaran Pemko Pematangsiantar untuk semakin baik dalam hal pengelolaan DBH-CHT," ujar dr Susanti. 

Dokter Anak inii menuturkan, ajang BSA baru kali pertama digelar. Dengan adanya event tersebut, menjadi bukti pemerintah memiliki komitmen mendukung pelaku usaha.

"Kami juga mengucapkan Selamat Hari Pabeanan Internasional 26 Januari. Semoga ke depan, Pabeanan dan Bea Cukai dapat lebih maju lagi," kata dr Susanti.

Diterangkan dr Susanti, di tahun 2023 Pemko Pematangsiantar mendapat DBH-CHT sebesar Rp6,3 miliar. Dana tersebut diperuntukkan pada bidang masyarakat dan sosial, UMKM, ketenagakerjaan,
kesehatan, dan penegakan hukum.

"Dengan penghargaan ini, kami bertambah semangat bekerja dan untuk terus berkolaborasi meningkatkan kegiatan ini. Kiranya kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai dan Pemko Pematangsiantar dapat ditingkatkan lagi," ujarnya.

Ditambahkan dr Susanti, berdasarkan laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, di tahun 2023 telah dilakukan operasi bersama tim terpadu seperti Bea Cukai. Dari 22 kali kegiatan, terjaring 4.952 bungkus rokok ilegal dengan taksiran Rp210 juta. 

Sebelumnya, Kepala KPPBC TMP C Pematangsiantar, Anju Hamonangan Gultom mengaku sangat surprise dengan kehadiran dr Susanti di acara tersebut. Katanya, ia sengaja memberi nama event yang digelarnya dengan BSA, yang merupakan nama becak khas Kota Pematangsiantar.

"Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang kinerjanya mendukung tupoksi kami di Pematangsiantar. Kegiatan ini akan rutin kami lakukan," ucapnya.

Acara diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para pemenang. Acara terlihat semarak karena jajaran pegawai KPPBC TMP C Pematangsiantar mengenakan pakaian tradisional dengan berbagai modifikasi.

Hadir dalam kesempatan, Kakanwil DJP Sumut II Darmawan, Kasatpol PP sejumlah kabupaten/kota, pimpinan perusahaan penerima fasilitas penimbunan berikat, pimpinan perusahaan pelaku Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Administrator Khusus KEK, para pengusaha Barang Kena Cukai (BKC), sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkeu, Staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, dan sejumlah pimpinan OPD.


 (Gb-ribka05)