Notification

×

Iklan

Iklan

Dumtruck Molen Gilas 2 Pengendara Motor Hingga Tewas di Sait Nihuta Samosir, Polisi: Ada Tersangka

18 Des 2023 | 19:47 WIB Last Updated 2023-12-19T02:52:25Z

Dumtruck Molen Gilas 2 Pengendara Motor Hingga Tewas di Saut Nihuta Samosir, Polisi: Ada Tersangka



GREENBERITA.com-Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Raya Pangururan - Simanindo, Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada Minggu, 17 Desember 2023 sekira pukul 00.26 WIB. 


Akibat Laka Lantas tabrak depan ini, 2 pengendara motor tewas di tempat dan langsung dibawa ke RS Hadrianus Sinaga untuk di identifikasi. 


"Benar terjadi kecelakaan yang menewaskan 2 pengendara motor pada Minggu dini hari, kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polres Samosir Pada Senin 18  Desember 2023 sekira pukul 12.00 wib," ujar Kapolres Samosir melalui Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung. 


Adapun dua orang pengemudi motor BB-2257-LC yang meninggal dunia adalah KS (61 Tahun) yang kesehariannya adalah Ketua BPD Desa Pardugul Samosir dan juga seorang Petani serta AREB (44 Tahun), masyarakat Kota Pematang Siantar. 


Sedangkan pengemudi Mobil Dumtruck Molen Nomor Polisi BM 9589 TU yaitu HS (4l tahun) penduduk Kabupaten Samosir dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka-luka apapun. 


"Berdasarkan keterangan saksi - saksi yakni MS dan AS serta olah TKP, polisi akhirnya menetapkan tersangka yakni HS yang merupakan pengemudi Mobil Dumtruck Molen No Pol BM 9589 TU, " ujar Vandu Marpaung. 


Polisi telah mengamankan barang bukti yakni satu unit Mobil Dumtruck Molen dan Satu Unit Sepeda Motor Motor Honda Revo. 


Menurut Polisi, adapun kronologi kejadian yakni pada Minggu, 17 Desember 2023 sekira pukul 00.30 wib, Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Laka Sat Lantas) Polres Samosir mendapat Laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi Laka Lantas antara satu Unit Mobil Dumtruck Molen yang datang dari arah  Pangururan menuju arah Simanindo, sesampainya di tempat kejadian tepatnya didepan kantor BPJS Samosir, pengemudi Mobil Dumtruck mengambil jalur ke kanan dan menabrak pengendara Sepeda Motor Honda Revo No Pol BB 2257 LC yang dikendarai oleh  KS membonceng satu orang penumpang yang datang dari arah berlawanan. 


"Maka terjadilah Laka Lantas tabrak depan dan akibat kejadian, pengendara sepeda motor dan Penumpangnya terpental ke kanan jalan dan mengalami luka - luka dan keduanya meninggal dunia di tempat kejadian, "  terang Vandu Marpaung. 


Selanjutnya Unit Laka yang langsung ke TKP menolong korban untuk dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan untuk dilakukan Visum Mayat.


(Gb-rijalDM)