Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

28 Jul 2023 | 14:43 WIB Last Updated 2023-07-28T07:46:14Z

Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers Kejaksaan Agung Indonesia.


GREENBERITA.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi pada Kamis (27/7/2023)


"Kedua orang saksi ini adalah yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ujar Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers Kejaksaan Agung Indonesia.


Dr.Ketut Sumedana adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Indonesia, menurut Dr. Ketut Sumedana 


"R selaku Ketua Auditor Tim Audit PT Indah Golden Signature pada pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai tahun 2019, " sambung Ketut dalam penjelasannya 

Dr. Ketut Sumedana juga mengatakan bahwa 

"MIZ selaku Pengendali Teknis Audit Tim Audit PT Indah Golden Signature pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai tahun 2019." di lanjutkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut.


"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, " di jelaskan lebih lanjut oleh Dr. Ketut Sumedana.


Adapun Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(GB-RizalDM)