Notification

×

Iklan

Iklan

Prof Mahfud MD, Sang Negarawan Sejati Indonesia

1 Mei 2023 | 12:52 WIB Last Updated 2023-05-01T05:52:06Z

Prof Dr Mahfud MD 

GREENBERITA.com- Tidak salah bila saya mengatakan bahwa segenap Rakyat Indonesia mengetahui bahwa Bapak Prof. DR. Mahfud MD adalah salah satu dari Anak Bangsa ini yang dapat dikatakan sebagai Negarawan Sejati di NKRI yang kita cintai ini.


Pernah duduk di DPR RI, pernah mengabdi di bidang hukum sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi hingga saat ini membantu Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam RI.


Bidang organisasi keagamaan, Profesor Dr Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdatul Ulama dan menjadi salah satu murid atau kader terbaik Mantan Presiden RI serta Ketua NU Gus Dur yang sangat dihormati di lintas pemuka agama, ormas, dan lainnya.


Waktu telah membuktikan akan nilai yang telah paripurna dengan pengetahuan, wawasan, pengalaman empiris serta keteguhan prinsipnya sebagai negarawan dalam berbangsa dan bernegara di NKRI kita ini sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 45. 


Kita bersama juga mengetahui bahwa yang paling mendasar dan pokok yang memiskinkan  dan menyengsarakan rakyat selamat ini dan membuat lambatnya maju negara ini menuju negara maju  sangat jelas adalah adalah tindakan korupsi dan mafia hukum yang sudah menggurita semua ini. 


Disisi lain, kita juga tau bahwa masih adanya terus niat atau upaya sekelompok orang untuk menimbulkan perpecahan serta kebersamaan Anak Bangsa dengan niat hendak merubah Ideologi Pancasila dan UUD 45. 


Dengan segala kelebihan dan kekurangan Pak Jokowi memimpin negara ini, bahwa Pak Jokowi sudah berulang-ulang menyatakan  komitmennya akan pemberantasan Korupsi dan pemberantasan Mafia tersebut akan tetapi faktanya hingga kini  masih sulit kita temukan adanya kebijakan yang konkrit dan berpihak untuk pemberantasan korupsi dan mafia hukum yang memiskinkan dan menyengsarakan Rakyat.


Oleh karena itu supaya negara ini kembali kepada jati dirinya sebagai Negara Hukum dan lebih cepat tercapai cita-cita Menuju Negara Maju yang mensejahterakan Rakyat sebagaimana diamanatkan UUD 45, Profesor Dr Mahfud MD dianggap salah satu solusi pemimpin untuk meneruskan kebijakan Presiden Jokowi khususnya dalam pemberantasan korupsi di negara ini.


Yang menjadi pertanyaan, apakah para pemimpin Partai - Partai berkenan membuka hati mereka untuk mengutus sang Prof. DR. Mahfud MD memimpin negara ini  untuk tahun 2024 - 2029?


Waktu akan membuktikan nya dan tentunya dengan seruan dan doa bersama para Anak Bangsa ini dari Sabang sampai Merauke, Semoga, Amin!


(Penulis adalah Mangaliat Simarmata, SH, seorang aktivis hukum dan lingkungan di kawasan Danau Toba)