MEDAN. GREENBERITA.com -- Tim kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih resmi menyurati Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam, Kajagung dan Komisi III DPR RI, soal kejanggalan kematian personel Satlantas Polres Samosir itu.
“Ya, kita kemarin Jumat (24/3/23) ke Jakarta menyurati Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam dan Kejagung serta ketua komisi 3 DPR-RI,” kata kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan, Sabtu (25/3/2023).
Dia menambahkan, kedatangannya ke Jakarta dengan tujuan agar Mabes Polri bisa mengungkap fakta atas kematian personel Satlantas Polres Samosir itu. “Tujuannya, meminta agar kasus kejanggalan tewasnya Bripka Arfan Saragih. Saat ini disebut bunuh diri itu dapat segera ditindaklanjuti,” sebutnya.
Baca Juga: Keluarga Minta Ungkap Siapa Saja Terlibat Kasus Penggelapan Pajak dan Kematian Bripka Arfan Saragih
Dengan menyurati Kapolri soal kejanggalan kematian Bripka AS, Fridolin berharap Mabes Polri ikut turun menguak kasus ini. “Sehingga kasus ini dapat terang terjawab. Dan terlapornya tadi lidik ya. Artinya biar proses penelusuran berjalan sampai nanti menentukan atau terjawab dugaan kami selama ini bukan bunuh diri,” ujarnya.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di Dusun Simullop Desa Siogung Ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada 6 Februari lalu. Dari hasil penyelidikan bahwa Arfan yang merupakan pelaku penggelapan uang wajib pajak tewas karena diduga minum racun sianida.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman di Mapolres Samosir, menyampaikan, berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
“Hasil pemeriksaan dokter Forensik Bripka AS meninggal akibat minum cairan sianida,” ucap Kapolres Samosir.
Pihak keluarga pun tidak Terima dengan kematian Bripka Arfan Saragih yang diklaim karena bunuh diri. Keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian personel Satlantas Polres Samosir itu. Kemudian didampingi tim kuasa hukum, keluarga membuat laporan ke Polda Sumut pada Jumat 17 Maret 2023.
(Gb--Raf)