Notification

×

Iklan

Iklan

Verifikasi Administrasi Ulang, Partai Ummat Lolos sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

27 Des 2022 | 09:48 WIB Last Updated 2022-12-27T02:48:35Z


GREENBERITA.com- Setelah sempat dinyatakan tak lolos verifikasi, kini Partai Ummat lolos sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Partai Ummat berharap bisa segera mendapatkan nomor urut.


Saat ini, Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual. Ini merupakan tahapan selanjutnya.


"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/12/2022).


Verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.

"Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," kata Idham.


Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.


"Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," ujarnya seperti yang dilansir dari detiknews.


KPU awalnya menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat tak terima dan mengajukan permohonan gugatan ke Bawaslu. Setelah dilakukan mediasi, KPU dan Partai Ummat sepakat melakukan verifikasi ulang.


Tanggapan Partai Ummat
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Buni Yani mengucapkan syukur atas lolosnya tahapan tersebut.


"Kami semua pengurus, kader, anggota dan simpatisan mengucapkan Alhamdulillah atas keluarnya informasi ini," kata Buni Yani dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Buni Yani mengatakan Partai Ummat akan mengikuti semua proses yang disyaratkan KPU RI. Pihaknya akan taat dengan tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.


"Partai Ummat akan mengikuti semua proses yang disyaratkan agar bisa ikut Pemilu 2024," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengatakan masih ada tahapan yang perlu dilalui untuk bisa lolos sebagai peserta Pemilu. Saat ini, partainya tengah mengikuti verifikasi faktual.


"KPU RI hari ini bisa memulai Verifikasi Faktual, karena Verifikasi Administrasi untuk ikut Pemilu 2024 sudah dinyatakan memenuhi syarat, alias lolos," kata Mustofa.


Mustofa mengatakan KPUD akan mendatangi kader untuk memastikan secara faktual jika benar tergabung dalam partai. Sampel itu akan cek alamatnya hingga status legal di kepartaian.


"Sesuai putusan Bawaslu, setidaknya 10 kabupaten/Kota di Sulut harus lolos Verfak, dan di NTT setidaknya 5 Kabupaten harus lolos Verfak. Alhamdulillah, semua tahapan sejak tanggal 20 Desember kita ikuti dan sudah selesai sesuai arahan KPU dan Bawaslu," ujarnya.


Sesuai Aturan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, mengatakan pelaksanaan verifikasi administrasi sudah sesuai aturan.


"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu hingga saat ini seluruh mekanisme pelaksanaan verifikasi Partai Ummat sudah sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi sengketa dengan merujuk pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022," ujar Puadi.


Puadi mengatakan tahapan veridikasi ulang sudah dilakukan sesuai hasil mediasi. Dia menyebut Bawaslu bakal terus mengawasi proses verifikasi ulang tersebut.


"Hingga saat ini, seluruh tahapan pelaksanaan hasil mediasi dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Pasal 123 PKPU Nomor 4 Tahun 2022," tuturnya.


(Gb-Alex003)