GREENBERITA.com- Penuntasan kasus judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) membuktikan konsorsium 303 yang diduga menyasar sejumlah petinggi Polri salah satunya Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tidak terbukti.
Diketahui, penyidik Polda Sumut telah melimpahkan berkah kasus bos judi online Jonni alias Apin BK ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Total aset yang disita dari Apin BK senilai Rp158 miliar. "Penuntasan kasus judi online ini menjadi bukti bahwa wacana konsorsium 303 tidak terbukti (fitnah).
Soal judi ini kami tegas, siapapun yang terlibat kami libas. Itu komitmen kami," kata Panca, Kamis (1/12/2022). Sebelumnya bagan konsorsium 303 tersebar di publik. Ada tiga Kapolda diduga terlibat dalam kasus judi online dengan menerima aliran dana. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowosebelumnya menegaskan bahwa tiga Kapolda tidak terkait dengan kasus konsorsium 303 yang menyeret nama Ferdy Sambo seperti yang dilansir dari sindonews.
Kembali ke judi online Apin BK. Menurut Panca, pihaknya menjerat Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebanyak 26 aset rumah atau ruko milik Apin BK telah disita. Terakhir, pihaknya menyita aset berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir. "Total seluruhnya yang disita Rp158 miliar," ungkapnya. Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022.
Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur. Apin BK akhirnya berhasil diamankan di Malaysia, Jumat (14/10).
Dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional. Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat.
Panca mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap. "Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Panca. Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya.
(Gb-Alex003)