Notification

×

Iklan

Iklan

Penilaian Ombudsman, Gubsu Tegur Keras 8 Daerah Zona Merah, Samosir Zona Kuning

21 Des 2022 | 08:44 WIB Last Updated 2022-12-21T01:44:17Z



GREENBERITA.com- Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi 'ngamuk', karena ada delapan kabupaten dan kota yang pelayanan publiknya buruk dan tidak beres.


Kedelapan kabupaten/kota yang buruk dan tak beres pelayanan publiknya itu Nias, Labusel (Labuhanbatu Selatan), Labura (Labuhanbatu Utara), Sibolga, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Toba Samosir. 


Karena buruknya pelayanan publik ke delapan kabupaten/kota itu, mereka semua masuk zona merah penilaian Ombudsman RI. 

"Coba berdiri dulu yang zona merah ini. Ini artinya kalian tak melayani rakyat dengan baik. Begitu itu. Hanya tak ditulis sama Bapak ini, karena Bapak ini orang Jawa.

Coba aku jadi ketua Ombudsman ini. Artinya tak ada layanan masyarakat yang bisa kalian buat," kata Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi revitalisasi pelayanan publik di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (16/12/2022) seperti yang dilansir dari tribuncom.


Edy pun meminta pada tahun 2023, seluruh wilayah yang pelayanan publiknya masuk ke dalam zona merah bisa naik ke zona kuning.
"Nah ini saya minta tahun depan 2023 tidak ada lagi yang merah kalau bisa kuning. Yang kuning loncat ke yang hijau," ucapnya.


Berdasarkan Hasil Survei Penilaian Kepatuhan terhadap standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI Untuk Pemda se Sumut, terdapat delapan pemda masuk ke zona merah, 18 masuk ke zona kuning, dan delapan lainnya masuk ke zona hijau.


Delapan pemerintah daerah (pemda) yang masuk ke zona hijau yakni Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Medan, Batubara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Kabupaten Deliserdang.


Sementara itu, pemda yang masuk zona kuning yakni Kabupaten Langkat, Tapanuli Utara, Serdangbedagai, Pemprov Sumut, Asahan, Padangsidimpuan.


Lalu, Karo, Samosir, Gunung Sitoli, Tanjungbalai, Binjai, Pakpak Bharat, Simalungun, Nias Utara, Mandailing Natal, Labusel, Labuhan Batu dan Nias Barat.


"Pastinya ini enggak nyogok lah dia untuk mendapatkan hijau. Kalau hijau dia standart melayani rakyat kita, ada tempat parkir, ada urusan pendidikan, urusan kesehatan, standar dia," katanya.
Mantan Pangkostrad itu mengaku di awal dirinya menjabat, semua pemda masih berada di zona merah.


"Ini di awal saya menjabat semua merah ini. Sampai tahun kemarin masih merah itu semua. Tapi sekarang alhamdulillah sudah mulai banyak yang kuning.


Beryukurlah banyak yang kuning. Inilah amanat kita dari rakyat, ini sebagai evaluasi," katanya.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan bupati/wali kota yang ada di Sumut untuk fokus bekerja melakukan pembangunan di wilayahnya masing-masing.


Edy Rahmayadi meminta para bupati/wali kota untuk tidak fokus pada urusan politik.


"Walaupun saya pejabat politik bapak bupati dan wali kota ini juga pejabat politik. Tapi saat ini kita fokus membangun masyarakat. Nanti 2024 baru kita sibuk berpolitik, tapi saat ini kita membangun untuk rakyat," ujar Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi revitalisasi pelayanan publik di Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (16/12/2022).


Dikatakan Edy, dirinya terus menyampaikan kepada pejabat di bawahnya untuk selalu mengingat fungsinya sebagai pelayan rakyat.


"Kita harus tahu sampai sebatas apa rakyat ini bisa kita layani. Karena saya selalu bicara, ada tiga yang selalu saya bicarakan," katanya.


Pertama, kata Edy, terkait melaksanakan kebijakan yang tertera di Undang-undang.
"Pertama berdasarkan Undang-undang, ada Undang-undang Dasar, Perda, Pergub. Yang tak bisa kita urai kita bikinlah kebijakan khususnya," katanya.


Kemudian yang kedua, kata Edy, sebagai pengikat anak bangsa. 



"Jadi keberadaan kita tidak ada urusan mau yang batak, yang langkat, melayu, toba, tak ada itu. Karena pengikat anak bangsa kita ini. Tidak ada yang Kristen, yang Islam, Budha, Hindu kita tak boleh bicara itu," ucapnya.


Yang terakhir, kata Edy, para kepala daerah harus melayani masyarakat karena telah mendapatkan gaji dari rakyat.


"Kita ini pelayan masyarakat, pastikan kita ini pelayan masyarakat bukan kita minta dilayani. Kita pelayan masyarakat. Makanya kita digaji oleh rakyat. Harus disadari itu," pungkasnya.


(Gb-Alex003)