Notification

×

Iklan

Iklan

Waston Simbolon Buka Sosialisasi Mitigasi Resiko Hukum Pengadaan Barang Jasa Pemkab Samosir

15 Nov 2022 | 17:48 WIB Last Updated 2022-11-15T10:48:38Z
GREENBERITA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar kegiatan pedoman mitigasi resiko hukum pengadaan barang/jasa.

Pada acara pembukaan, Pj. Sekda Samosir, Waston Simbolon mengatakan kegiatan ini sangat diperlukan guna menambah pemahaman aspek hukum serta meminimalisir persoalan hukum dalam pengadaan barang/jasa oleh pejabat pengadaan di Aula Kantor Bupati Samosir, (15/11/2022) 

Sosialisasi diikuti pelaku pengadaan barang dan jasa yang terdiri dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, Pokja pemilihan dan unit kerja pengadaan barang/jasa dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemkab Samosir. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, Edy Usman. 

"Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih diperlukan pemahaman tentang resiko pengadaan barang/jasa. Setiap pengadaan memiliki resiko yang berbeda baik secara internal, eksternal, politik, strategis ataupun operasional dan dengan adanya pemahaman tersebut maka akan terhindar dari resiko kerugian secara materil atau finansial, tanggung jawab hukum dan kegagalan pengadaan," ujar Waston Simbolon. 

Waston Simbolon menghimbau agar seluruh OPD menanggapi positif dan bijaksana setiap persoalan pengadaan barang/jasa, sehingga tidak mengganggu kegiatan dalam masing-masing OPD.

"Dengan adanya sosialisasi ini, pemahaman tentang peraturan pengadaan barang/jasa bagi pejabat pengadaan di Kabupaten Samosir akan bertambah sehingga dapat mewujudkan rasa percaya diri dan kenyaman kerja dalam proses pengadaan barang/jasa" ungkap Waston Simbolon. 

Diharapkan, tenaga ahli dapat memberikan maupun menyampaikan hal-hal yang memungkinkan tejadinya potensi pelanggaran sembari memberikan pencerahan, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan di OPD, bisa berjalan dengan benar, percaya diri tanpa ada yang harus merasa salah. 

Sementara itu, Kepala UKPBJ Kabupaten Samosir, Goldfried Harianja mengatakan sosialisasi untuk mencegah resiko pengadaan barang/jasa mulai dari perencanaan sampai serah terima hasil pekerjaan sehingga dapat mengantisipasi proses pengadaan barang/jasa yang bertolak belakang dengan hukum.

"Sehingga Setiap OPD mengetahui, memiliki bahan, kekuatan dan keyakinan, apa yang direncanakan terlindungi dari sisi aspek hukum" pungkas Goldfried Harianja. 

(Gb-Aksel 02)