Notification

×

Iklan

Iklan

Perda P-APBD 2022 Batal Ditetapkan Akibat Kehadiran Anggota DPRD Samosir Tidak Quorum

1 Okt 2022 | 08:33 WIB Last Updated 2022-10-01T01:34:50Z
Perda P-APBD Kabupaten Samosir 2022 Batal Ditetapkan Akibat Kehadiran Anggota DPRD Samosir Tidak Quorum (30/9/2022)

GREENBERITA.com- Rapat Paripurna DPRD Samosir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 menjadi P-APBD akhirnya batal ditetapkan.

Adapun alasan batalnya Ranperda P-APBD menjadi P-APBD ini akibat ketidakhadiran 10 Anggota DPRD Samosir sehingga tidak dapat dilanjutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon ketika memandu acara Rapat Paripurna istimewa DPRD Samosir di kompleks perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan, Sumatera Utara (30/9/2022).

"Sesuai dengan Tatib Nomor 1 tahun 2020, rapat tidak dapat dilanjutkan karena tidak Quorum," ujar Nasib Simbolon.

Tatib Nomor 1 tahun 2020 menyatakan bahwa rapat paripurna DPRD Samosir tentang pengesahan Ranperda menjadi Perda dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan bila memenuhi kehadiran 2/3 dari 25 Anggota DPRD Samosir, yaitu 17 orang anggota DPRD Samosir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga mengatakan bahwa ada 10 Anggota DPRD Samosir yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Samosir tersebut.

"Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan dari Fraksi PDI-P dan Batahan Siringoringo dari Fraksi Nasdem tidak dapat hadir karena sedang sakit dan opname di salah satu RS di Kota Medan," ujar Pantas Sinaga.

Dijelaskannya, Polten Simbolon dari Fraksi Golkar tidak hadir tanpa keterangan yang jelas kepada sekretariat DPRD Samosir.

"Sedangkan 7 Anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDI-P juga tidak hadir tanpa keterangan dan alasan kepada sekretariat DPRD Samosir," tegasnya.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyatakan, pasca batalnya penetapan Ranperda P-APBD ini menjadi Perda P-APBD, maka Pemkab Samosir kembali melaksanakan seluruh APBD murni yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Namun harus kita sadari bahwa ada pembiayaan BBM untuk operasional alat berat pembuatan infrastruktur pembuatan jalan, menjadi terhambat," jelas Vandiko Gultom.

Untuk solusi pembangunan infrastruktur jalan desa tidak berhenti, maka Pemkab Samosir akan memaksimalkan pemakaian APBDes dari desa yang sedang menggunakan alat tersebut.

"Ada juga anggaran tunjangan pegawai tambahan penghasilan akan mengalami keterlambatan akibat hal ini," tegas Pemkab Samosir.

Hadir pada rapat paripurna DPRD Samosir tersebut Sekda Samosir Hotraja Sitanggang, ST, MM serta seluruh unsur SKPD Pemkab Samosir.

(Gb-Aksel02) 

Bagaimana pernyataan lengkap DPRD Samosir dan Bupati Samosir, simak pada tayangan YouTube GreenberitaTV Channel berikut ini..