Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Dipastikan Asli, Polrestabes Medan Musnahkan BB 84 Kilogram Ganja

23 Okt 2022 | 12:22 WIB Last Updated 2022-10-23T06:31:27Z
GREENBERITA.com- Kapolrestabes Medan memimpin pemusnahan Barang Bukti berupa Ganja dari 8 kasus atau 9 tersangka di Satresnarkoba Polrestabes Medan dan dihadiri m Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Medan dan Labuhan Deli, Bid Laboratorium dan Forensik Sumut, Para tersangka beserta penasehat hukumnya serta Tokoh Masyarakat setempat.

Adapun sebanyak 84 bungkus berisikan 84 kilogram Ganja dimusnahkan di Jalan Selamat Ketaren Ujung Dusun 8 Desa Medan Estate Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Sersang pada hari Jumat 21 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 Wib.

Terhadap barang bukti dilakukan uji laboratorium langsung ditempat oleh Bid Labfor Sumut dihadapan tersangka dan JPU serta Pengacara / Penasehat Hukum tersangka selanjutnya diperlihatkan hasil uji tersebut yaitu Positif Narkotika jenis Ganja, 

Setelah dilakukan uji laboratorium BB tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, dan untuk menghindari dampak asap narkoba, pemusnahan dilakukan dilahan kosong.

Adapun pengungkapan tersebut adalah hasil upaya dari Satresnarkoba, Polsek Polsek dan tentunya dari laporan pengaduan masyarakat.||

(Gb-BMT.Manalu)