Notification

×

Iklan

Iklan

Aliansi Masyarakat Samosir, Asden Sitanggang: 9 Anggota DPRD adalah Dewa Pembohong Pengkhianat Sumpah Jabatan

3 Okt 2022 | 23:58 WIB Last Updated 2022-10-03T16:58:48Z

Orator peserta Aksi Aliansi Masyarakat Samosir, Asden Sitanggang (3/10/2022)


GREENBERITA.com-
Pasca gagalnya pengesahan ranperda menjadi perda P-APBD Samosir tahun 2022 karena tidak hadirnya 10 anggota DPRD Samosir sehingga rapat paripurna tidak quorum, mendorong masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Samosir pada Senin, (3/10/2022). 


Aksi damai ini tampak didampingi langsung oleh Polres Samosir yang dipimpin langsung Wakapolres Samosir AKBP Togap M Tobing dan Kabag ops Polres Samosir Kompol Lengkap Siregar. 


Aksi damai masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Samosir ke kantor DPRD Samosir bertujuan untuk menuntut Anggota DPRD Kabupaten Samosir yang tidak melakukan kewajibannyanya untuk hadir dalam rangka Pengesahan P-APBD TA 2022.


Salah satu orator Aliansi Masyarakat Samosir Asden Sitanggang mengatakan kekecewaannya kepada para anggota DPRD Samosir yang hadir pada aksi tersebut. 


"Bahwa saya merasa kecewa bahkan kami marah! Walau kami masyarakat awam, tapi kami mengerti dan paham betul bahwa sesuai amanah Undang-undang, kegagalan penetapan P-APBD 2022 adalah ketidak-konsistenan, bahkan menurut kami 9 anggota DPRD ini adalah Dewa Pembohong, telah mengkhianati sumpah jabatan, tidak mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan," tegas Asden Sitanggang. 


Dirinya mendorong agar tuntutan seperti yang di sampaikan koordinator aksi, agar pimpinan lembaga DPRD Samosir merekomendasikan tuntutan kepada kehormatan dewan supaya di gelar sidang pelanggaran sumpah jabatan. 


"Bila mana jawaban dari tuntutan kami ini untuk menggelar sidang pelanggaran sumpah jabatan oleh BKD tidak dilakukan, kami akan datang kembali, bahwa ini adalah rumah kami, rumah rakyat, adapun anda-anda berdiri disini sebagai tuan rumah adalah untuk mewakili kesejahteraan kami dan kami akan datang lagi yang lebih banyak," tegas Asden Sitanggang. 


Sebelumnya, Koordinator Aksi Manginar Sitanggang yang sering disapa Amko Sitanggang juga menyatakan hal senada. 


"Kami aliansi masyarakat Samosir meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Samosir Supay membentuk Pansus atas ketidak hadiran anggota DPRD yang dimaksud dan meminta Pimpinan DPRD supaya segera melakukan Kode Etik Anggota DPRD sesuai dengan UU Susduk DPRD dan sesuai tata tertip anggota DPRD Samosir," ujar Amko Sitanggang yang juga merupakan salah satu tokoh pemrakarsa Kabupaten Samosir ini. 


Menurutnya, Tatib DPRD Samosir tahun 2020 mengatakan anggota DPRD wajib mengikuti rapat yang sudah di buat dan di sahkan termasuk paripurna pengambilan keputusan tertinggi di gedung DPRD ini.


"Tapi tidak terlaksana, ada apa dengan ke 9 orang ini, masyarakat sangat kecewa, sekali lagi kami dari aliansi masyarakat menyampaikan tuntutan terhadap badan kehormatan supaya menindak secara tegas anggota dewan yang melanggar kode etik dan sumpah jabatan dengan serius, pernyataan kami tidak main-main ini masih awal aksi kami," tegas Amko Sitanggang. 


Menyikapinya, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga 

Pantas menyatakan hal senada bahwa sumpah jabatan yang sudah diucapkan merupakan janji setiap Anggota DPRD Samosir.


"Bahwa itu adalah janji, bahwa setiap rapat paripurna itu kami harus hadir dan melaksanakan itu, bukan karena kepentingan partai bukan karena kepentingan pribadi akan tetapi sumpah janji kami," tegas Pantas Sinaga. 


"Oleh Karena itu sekali lagi kami menyampaikan permohon maaf kami," tegasnya 


Pantas Maroha Sinaga berjanji akan menerima saran dan masukan para masyarakat Samosir yang menyampaikan aspirasinya. 


"Kami akan mempertimbangkan dan ini akan kami serahkan sepenuhnya kepada badan kehormatan DPRD Samosir, karena kami tidak bisa mengintervensi Badan Kehormatan DPRD ini," jelas Pantas Sinaga. 


DPRD teah berupaya pembahasan P-APBD sampe ke finalisasi tetapi tidak dapat disahkan melalui rapat paripurna karena ketidakhadiran 10 Anggota DPRD Kabupaten Samosir.


"Sekali lagi kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita bersama, dan mudah-mudahan nanti di atas komunikasi pemerintah Kabupaten Samosir dengan Gubernur Sumatera Utara sebagai atasan pemerintahan kita, P-APBD ini tetap dapat di aksanakan," pungkas Pantas Maroha Sinaga. 


Hadir dalam aksi demontrasi Aliansi Masyarakat Samosir ini adalah Asden Sitanggang, Sasnaek Naibaho, Polmer Nadeak, Natanael Nadeak, Polmen Naibaho serta beberapa tokoh masyarakat Samosir. 


Dari pihak DPRD Samosir hadir Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Saur Tua Silalahi, Pilipus Pandiangan, Jonny Sagala, Haposan Sidauruk, Pangihutan Sinaga, Polma Gurning dan Magdalena Sitinjak. 


(Gb-ferndt 01)