Notification

×

Iklan

Iklan

HUT Adhyaksa ke-62, Kajari dan Kapolres Bersinergi Tegakkan Hukum Berkeadilan di Samosir

23 Jul 2022 | 13:41 WIB Last Updated 2022-07-23T06:41:47Z
GREENBERITA.com- Kejaksaan Negeri Samosir lakukan kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Adhyaksa ke-62 secara sederhana di halaman Kantor Kejari Samosir pada Jumat, 22 Juli 2022.

Upacara Peringatan Hari Adhyaksa di lingkungan Kejari Samosir dipimipin langsung Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH MH bersama seluruh kepala seksi dan jaksa fungsional serta staf dan para Ibu IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) 
dilaksanakan secara internal di Aula Kantor Kejari Samosir. 

Usai upacara, Kajari Samosir dan seluruh staf dikejutkan dengan kehadiran Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama unsur pejabat Polres Samosir sembari bernyanyi ucapan Dirgahayu Adhyaksa ke-62. 

"Selamat Ulang Tahun buat Kejaksaan RI yang ke-62, semoga kedepannya dapat menjadi penegak kepastian Hukum yang Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi," ujar Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon. 

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Samosir yang membuktikan sinergitas tinggi dalam penegakkan hukum di Samosir. 

"Kita berterimakasih atas sinergitas yang baik selama ini sehingga dapat bekerjasama melakukan penegakkan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Samosir," ungkap AKBP Josua Tampubolon. 

Mendapati apresiasi dan Ucapan selamat tersebut, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera SH MH mengaku terharu dan turut mengapresiasi Polres Samosir. 

"Terimakasih atas apresiasi dan sinergitas yang baik selama ini, semoga kerjasama yang baik tetap dapat kita lakukan dalam rangka menegakkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Samosir," ujar Andi Adikawira. 

Ditempat yang sama, Ikatan Wartawan Online (IWO) Samosir juga memberikan ucapan HUT Adhyaksa ke-62 sembari memberikan apresiasi kepada Kejaksaan RI khususnya Kejari Samosir. 

"Dari teman-teman IWO Samosir, kami juga mengucapkan Selamat HUT Adhyaksa ke-62, semoga semoga menjadi penegak hukum yang humanis menuju pemulihan ekonomi Indonesia," ujar Ketua IWO Samosir Fernando Sitang, SH MH. 

Secara khusus, IWO Samosir meberikan apresiasi atas penegakkan hukum serta pengungkapan tindak pidana korupsi du Samosir. 

"Tahun ini saja sudah ada 3 kasus korupsi yang di ungkap Kejari Samosir, semoga ini terus berlanjut sehingga korupsi menjadi nihil dan rakyat Samosir lebih sejahtera," ujar Fernando Sitanggang. 

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Kejari Samosir yang dipimpin Kajari Andi Adikawira Putera SH MH dalam upaya mediasi hukum melalui Program Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan di Samosir serta Sosialisasi pencegahan tindak pidana umum. 

"Selain sosialisasi preventif hukum, tahun ini Kejari Samosir juga sedikitnya telah berhasil melakukan 4 upaya RJ dengan prosedur yang benar ditengah tindak pidana umum yang ditengah masyarakat sehingga tidak perlu sampai ke Pengadilan, dan sangat baik mengurangi anggaran negara juga menimbulkan kedamaian dan sukacita warga," pungkas Fernando Sitanggang. 

Sebagai media, IWO Samosir akan terus mendukung kinerja positif kejaksaan untuk penegakkan hukum berkeadilan di Indonesia. 

"Selaku mitra kerja, media yang tergabung dalam IWO Samosir siap mendukung dan memberitakan penegakkan hukum berkeadilan di Indonesia," pungkasnya. 

Hadir pada acara tersebut Kasi Intelijen Tulus Tampubolon SH MH, Kasi BB Sahat Rumahorbo, SH, Kasi Pidum Haryadi SH, Kasi Datun Ris Sigiro, SH, Kasi Pidsus Akbar Sirait SH MH serta Kompol T Panggabean, Kasat Lantas AKP Yuswanto SH, Kasat Narkoba Iptu Arif, SH MH dan Ipda Fajri SH. 

Hari Bhakti Adhyaksa 2022 adalah salah satu hari besar nasional yang diperingati setiap bulan Juli. 

Hari Bhakti Adhaykasa adalah sebutan lain untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.

Mengutip situs Indonesia Baik oleh Kominfo, Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan berawal dari Pemerintahan Kerajaan Majapahit yang sudah memiliki sistem pengadilan dengan 'Dhyaksa' dan bertugas menangani masalah peradilan. Kemudian, istilah 'Dhyaksa' dikenal dengan sebutan 'Jaksa' sampai sekarang.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, diiringi pula dengan pembentukan lembaga penegak hukum guna memastikan ketertiban umum. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945. Kala itu, Jaksa Agung pertama Indonesia adalah Gatot Taroenamihardja.

Kejaksaan Indonesia menjadi departemen yang terpisah (mandiri) melalui rapat kabinet 22 Juli 1960 yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960. Lalu, disahkan menjadi UU. No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal itulah yang menjadi alasan tanggal 22 Juli sebagai hari Kejaksaan dengan surat Keputusan Menteri/JA No. Org/A-51/1 tanggal 2 Januari 1961.

(Gb-aksel 02)