Notification

×

Iklan

Iklan

Terus Meningkat, PLN Berhasil Sertifikasi 71.026 Persil Tanah Berkat Dukungan Kementerian ATR/BPN

7 Feb 2022 | 20:16 WIB Last Updated 2022-02-07T13:17:14Z



Dirut PLN Darmawan Prasodjo secara simbolis menyerahkan bantuan sarpras kepada pihak Kementerian ATR/BPN/foto : ist


GREENBERITA. com-Jakarta || PT PLN (Persero) telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021, atau 67 persen dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil. 


Angka ini meningkat berkat adanya kerjasama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019, di mana saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30 persen. 


Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menargetkan 15.037 persil tanah dapat tersertifikasi pada 2022. Jika target pada 2022 dapat terealisasi maka aset tanah yang telah bersertifikat akan bertambah menjadi 86.063 persil tanah atau 81 persen.


Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dipererat guna mempercepat proses sertifikasi tanah ini.


"Kami menyadari bahwa tugas kami dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari. Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama pada hari ini, kami semakin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik," kata dia.


Darmawan pun menargetkan semua aset negara yang dipakai PLN bisa 100 persen tersertifikasi pada 2023 mendatang. Terlebih, aset milik negara yang digunakan PLN ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.


Ia pun merinci dari total target aset yang telah mendapatkan sertifikat pada 2022 ini dibagi berdasarkan wilayah, untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan sebanyak 6.860 persil dengan sertifikat baru dan 83 perpanjangan. 


Wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebanyak 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan. Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebanyak 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan. 


PLN juga akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah yang harus segera tersertifikasi untuk pembangunan pembangkit listrik.


Darmawan juga mengapresiasi Kementerian ART/BPN dalam mendukung PLN mengamankan aset negara. 


"Kerja sama dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dari keberhasilan pengamanan dan penataan aset negara agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang terbaik bagi masyarakat," imbuh Darmawan.


Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan, proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas. Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama dua tahun ini, dia pun optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.


"Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk merubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung diperpanjang," kata Himawan.


Di samping itu, Himawan menambahkan pihaknya berencana melakukan peralihan sertifikat ke elektronik. Khususnya bagi aset yg tidak banyak ditransaksikan seperti aset-aset milik PLN, sehingga keamanannya lebih terjamin.


Sekretaris Menteri BUMN Susyanto turut mengapresiasi kerja sama PLN dan Kementerian ATR/BPN selama ini. Menurutnya, pencapaian 67 persen dalam kurun waktu dua tahun ini menjadi pencapaian yang luar biasa.


"Dari total aset BUMN sebesar Rp 8.400 triliun, aset yang bermasalah nilainya mencapai  Rp 340 triliun dan sebagian besar berupa tanah," sebut Susyanto.


Dia pun menilai kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi _role model_ bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah.


"Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp 5 triliun," imbuhnya 


Dengan adanya contoh dari PLN, diharapkan permasalahan aset bermasalah BUMN dapat segera selesai. Sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan seluruh bidang tanah di Nusantara terdaftar pada 2025. (Yan)