Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Operasi GKN, 7 Orang Diamankan, Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Labuhanbatu

5 Feb 2022 | 14:10 WIB Last Updated 2022-02-05T07:10:55Z

Ket Foto : Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara sampai ke Jalan Perintis Kecamatan, Jumat, 04 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

LABUHANBATU, GREENBERITA.com
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara sampai ke Jalan Perintis Kecamatan, Jumat, 04 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.


Dalam penggerebekan tersebut, Tim Gabungan terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, BNNK Labura dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif bersama Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu berhasil mengamankan 7 orang.


"Sebelum melakukan penggerebekan, kegiatan diawali dengan Apel di Polres Labuhanbatu kemudian team bergerak ke Jalan Padang Bulan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY (40) warga Jalan Padang Bulan. SY sempat  mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan petugas," kata Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Sabtu, 05 Februari 2022.



Dikatakan Kasat, selanjutnya team menyisir hingga ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan yang sudah sangat meresahkan masyarakat.


"Hal itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang mana sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang pria diduga hendak membeli narkoba," ujarnya.


Kasat mengatakan adapun keenam pria tersebut masing-masing berinisial SUH (31) warga Jalan Siringo Ringo, TOP (23) warga Gang Aman, Jalan Sirandorung, IHS (18) warga Jalan Perlayuan, MAH (28) warga Jalan Kampung Sawah, AHM (22) wargal Khairul Anwar dan RAM (25) warga Jalan Khairul Anwar.


"Selain mengamankan 7 orang, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni  17 bungkus plastik klip kosong, 3 init T

timbangan elektrik, 3 buah bong, 3 unit sepeda motor dan 2 unit betor," katanya.


Nah, sambung Martualesi, terhadap ke 7 orang yang diamankan, selanjutnya dilakukan tes urine dan hasil Positif mengandung zat methamphetamine telah dilakukan pemeriksaan interogasi. "Terhadap 7 orang tersebut dilimpahkan ke BNN Kabupaten Labura untuk dilakukan Rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika," pungkasnya.


Sementara itu, kegiatan GKN sangat antusias disaksikan masyarakat hingga jalanan macet dan salah satu perwakilan tokoh masyarakat H Soleh Hasibuan didampingi Kepling Hasmar Hasibuan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Polres Labuhanbatu.


"Terima kasih atas tindakan dari Kepolisian dan personil gabungan. Dimana selama ini warga sudah resah dengan perbuatan pelaku. Yang mana warga sebelumnya enggan untuk melaporkan keresahannya," pungkasnya.


(GB--RAF)