Notification

×

Iklan

Iklan

Jumat Barokah, Tahanan RTP Polsek Patumbak dapat Ceramah Rohani

28 Jan 2022 | 15:49 WIB Last Updated 2022-01-28T08:49:19Z

Ket Foto : Para tahanan di RTP Polsek Patumbak yang mendapat siraman rohani dari ustad.

MEDAN, GREENBERITA.COM
-- Sejumlah tahanan mendapat ceramah rohani oleh Ustad Muhammad Rady serta Muslim Motor Club di ruang tahanan Polsek Patumbak, Jumat (28/1/2022) siang. Kegiatan ini dalam rangka Jumat barokah yang digagas Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago bersama.


Seusai melaksanakan Jumat Barokah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir bersama Ustad M Rady memberikan ceramah rohani yang dilanjutkan dengan memberikan nasi tambahan dan makanan ringan kepada para tahanan yang berada di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Patumbak.


Pada kesempatan itu, Kapolsek Patumbak sekalian melakukan pengecekan ruangan tahanan, jeruji besi, dan gembok pintu sel serta kondisi para tahanan yang sedang menjalani hukuman atas tindak pidana yang dilakukan.


Di sela pemberian makanan tambahan,  Kapolsek Patumbak juga memberikan pesan-pesan kepada para tahanan agar sesama tahanan jangan ada yang saling usil.


"Sesama tahanan jangan berkelahi dan berbagi tempat pada saat istirahat tidur dan apabila ada tahanan yang sakit agar sesegera mungkin dilaporkan kepada piket jaga tahanan supaya dilakukan penanganan pertama dengan membawa tahanan  yang sakit untuk berobat," pesan Kompol Faidir.


Selain itu, mantan Kapolsek Medan Area ini juga memberikan pencerahan kepada para tahanan agar para tahanan tidak merasa bahwa mereka akan dibenci oleh orang apabila suatu saat mereka selesai menjalani hukuman.


Atas Jumat Barokah itu, para tahanan mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan bantuan makanan yang diberikan, serta mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hingga saat ini masih diberikan kesehatan.


"Para tahanan juga berjanji di hadapan ustad apabila nantinya selesai menjalani hukuman atas perbuatannya akan bertobat dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum," tandas Faidir.



(GB--Diaz)