Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Poldasu Turunkan Pasukan Jam Rawan di 273 Titik di Medan

7 Jan 2022 | 19:36 WIB Last Updated 2022-01-07T12:36:54Z

Ket Foto : Pasukan jam rawan yang kini mulai diturunkan Polda Sumut. (istimewa)

MEDAN, GREENBERITA.COM
-- Polda Sumut menurunkan pasukan jam rawan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di Kota Medan. Diturunkannya pasukan pada jam rawan ini sebagai bentuk memberi rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya.


"Pasukan jam rawan ini ditempatkan di 273 titik persimpangan yang rawan aksi kejahatan, macat dan kecelakaan lalu lintas, di Kota Medan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui juru bicaranya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (7/1/2022) sore.


Hadi berharap, disebarnya pasukan jam rawan dapat mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti begal dan aksi perampokan lainnya yang meresahkan warga Kota Medan.


"Pasukan jam rawan akan melaksanakan tugas pada pagi hari mulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB," terangnya.


Hadi menambahkan, Polres sejajaran turut menurunkan pasukan jam rawan dalam upaya menekan aksi kriminal sehingga situasi kamtibmas di Sumut tetap kondusif.


"Pasukan jam rawan ini terus diaktifkan sebagai upaya mengantisipasi masyarakat menjadi korban tindak kejahatan saat beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.


(Gb--Diaz)