Notification

×

Iklan

Iklan

Petani Ngaku Dipersulit Berobat di RSUD Samosir, Ini Kata DPRD Samosir

13 Des 2021 | 15:50 WIB Last Updated 2021-12-13T08:50:17Z

Anggota DPRD Samosir Saur Silalahi Tanggapi Keluhan Petani Samosir, (13/12/2021)

SAMOSIR, GREENBERITA.com -
Petani yang tergabung dalam Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) dan komunitas masyarakat adat melanjutkan aksi nya ke Kantor DPRD Samosir pada Senin, 13 Desember 2021.


Didepan 12 anggota DPRD Samosir yang hadir, ketika menyampaikan aspirasinya di ruang pertemuan DPRD Samosir, seorang petani menyampaikan keluhannya dipersulit ketika berobat ke RSUD Hadrianus Sinaga.


"Tentang kesehatan, kami mengalami persoalan dipersulit ketika hendak berobat di RSUD Hadrianus Sinaga," jelas Orita boru Tamba.


Boru Tamba menjelaskan pengalamannya ketika berobat di RSUD Hadrianus Sinaga terlalu banyak birokrasi yang harus dilengkapi para petani.


"Kami peserta BPJS, kartu ada, KK ada dan KTP juga ada tapi disuruh mengurus kesana, urus kesini," ujar Orita Tamba dengan kesalnya.


Menyikapinya, Anggota DPRD Samosir Saur Silalahi menyesalkan hal tersebut dan seharusnya tidak terjadi.


"Itulah kelemahan birokrasi ini (RSUD Hadrianus, red), karena lebih dulu mengedepankan administrasinya dari pasiennya, dan ini harus dirubah segera," tegas Saur Silalahi


Hadir pada penyampaian aksi tersebut Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga, Wakil Ketua Nasib Simbolon, Anggota DPRD Haposan Sidauruk, Pangihutan Samosir, Saur Silalahi, Rismawati Simarmata, Jonni Sagala, Noni Situmorang dan Batahan Siringoringo.


Sebelumnya diberitakan, Aksi Petani dan Komunitas Masyarakat Adat Diterima Asisten I Pemkab Samosir



Para petani yang bergabung pada Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) serta Masyarakat Adat melakukan aksi turun ke jalan ke Kantor Bupati Samosir pada Senin, 13 Desember 2021.


Aksi demonstrasi para petani dan komunitas masyarakat adat hanya diterima oleh Asisten I Pemkab Samosir Mangihut Sinaga dan Kakankesbangpol Samosir Agustianto Sitinjak serta Kasatpol PP Samosir Sahat Situmeang.


Para petani sempat ngotot untuk bertemu dengan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, namun Asisten I Mangihut Sinaga menyatakan Bupati Samosir Vandiko Gultom sedang melakukan rapat bersama Gubernur Sumatera Utara.


"Sedangkan Pak Wakil Bupati Samosir sedang pergi ke Jambi dan Sekda Samosir sedang di Jakarta," ujar Mangihut Sinaga.


Salah seorang peserta aksi Roma Hutauruk sempat menanyakan tujuan Wabup Samosir ke Jambi sehingga tidak bisa menerima kehadiran petani.


"Apa tujuan Wabup Samosir ke Jambi, pokoknya kami ingin bertemu Bupati, atau Wabup Samosir, walau melalui video call sekalipun," tegas Roma Hutauruk, istri dari seorang bermarga Simbolon yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh Polisi Kehutanan karena melakukan kegiatan pertanian di tanah yang diklaim mereka adalah tanah komunitas masyarakat adat Sitolu Hae Horbo.


Aksi ini dilakukan STKS Samosir dan Komunitas Masyarakat Adat juga untuk memperingati Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Dunia pada Desember 2021 di seluruh dunia sebagai bentuk peringatan bagi seluruh manusia agar mengakui, menghargai dan menghormati hak-hak dan kebebasan dasar manusia. 


Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) bersama Komunitas Masyarakat Adat merasakan bahwa hak-hak sebagai rakyat maupun petani  belum terpenuhi padahal dunia dan Negara Republik Indonesia mengkampanyekan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak nya. Akan tetapi kesetaraan, hak untuk hidup lebih sejahtera dan kesempatan untuk hidup dengan aman belum juga terpenuhi. 


Tampil sebagai orator, Ketua STKS Samosir Esbon Siringoringo membenarkan aksi ini.


"Maka dari itu, kami dari Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) dan Komunitas Masyarakat Adat menyatakan sikap kami dalam peringatan hari HAM pada tahun 2021 ini," ujar Esbon Siringoringo.


Mewakili para petani dan masyarakat hukum adat, menyampaikan tuntutan nya yaitu:


1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir untuk mempercepat proses penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA), karena Masyarakat Adat merupakan elemen penting dalam penyelamatan Lingkungan Hidup dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal.


2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir memberikan jaminan keamanan bagi Komunitas Bius Sitolu Hae Horbo Sijambur yang mengalami diskriminasi oleh pihak berwajib seperti polisi kehutanan dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) terhadap akses pengelolaan tanah adatnya yang di klaim Negara sebagai Kawasan Hutan Negara. 


3. Meminta Pemerintah  Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir turut serta dalam menutup dan menolak kehadiran PT TPL di Tano Batak yang telah melanggar HAM seperti perampasan hak atas tanah adat,  atas sumber kehidupan, lingkungan yang aman dan lestari.


4. Untuk mendukung lingkungan yang lestari dan mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Samosir harus serius menghentikan operasional perusahaan-perusahaan perusak hutan, danau dan lingkungan. Dan izin-izin usaha lainnya yang merusak lingkungan. 


5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang merupakan turunan dari UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 


6. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir  dan DPRD Kabupaten Samosir tidak melakukan diskriminasi terhadap organisasi petani atau Serikat Tani Kabupaten Samosir  yang tidak memiliki badan hukum. Putusan MK N0 87 Tahun 2013 bahwa setiap  warga (petani) berhak menentukan organisasinya dan berhak mendapatkan perlindungan serta hak-haknya dari Negara.


7. Mendesak Pemkab Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir agar meningkatkan alokasi anggaran untuk pertanian, pendidikan dan kesehatan. Berdasarkan APBD tahun 2021 terlihat masih terlalu rendah persentasi pemenuhan hak Ekosob rakyat khususnya petani yaitu pertanian 2,4 % dan Pendidikan 25,7 %.



8. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir untuk menganggarkan di APBD dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan  para petani Organik atau para petani selaras alam di Kabupaten Samosir.


9. Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Samosir (Vandiko T Gultom, ST dan Drs. Martua Sitanggang, MM) agar  mewujudkan visi dan misinya yang disampaikan pada saat kampanye antara lain seperti,

- BPJS gratis bagi seluruh masyarakat Samosir yang ekonominya lemah, 

- Bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu 

- Beasiswa bagi siswa berprestasi dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

- Perbaikan infratruktur dasar di semua Kabupaten Samosir. 

- Pengadaan air minum bagi kawasan pertanian dan  pemukiman penduduk yang rawan air pada musim kemarau. 


(GB-ferndt01)