Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tobasa Target Siswa Jauhi Narkoba dan Seks Bebas

17 Des 2021 | 08:48 WIB Last Updated 2021-12-17T01:48:33Z

Kejaksaan Negeri Toba Samosir menyelenggarakan Penerangan dan Penyuluhan Hukum

TOBA,GREENBERITA.com || 
Kejaksaan Negeri Toba Samosir menyelenggarakan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dengan program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) di SMA Negeri 1 Silaen Huta Namora Kabupaten Toba.


Dalam Penerangan dan Penyuluhan Hukum ini langsung di sosialisasikan kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Silaen Huta Namora oleh Jhon Purba SH Kasi Pengelola Barang Bukti dan Gilbeth Sitindaon SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Samosir pada Kamis, (16/12/2021).


Kegiatan ini adalah upaya kita untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para generasi muda agar tidak terjerat hukum khususnya tindak pidana Narkoba dan Seks Bebas.


"Program Jaksa Masuk Sekolah ini adalah program dari Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia yang telah di laksanakan oleh Kejaksaan Toba Samosir di bebagai sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Toba," jelas Kasi Intel Kejari Tobasa Gilbeth Sitindaon.


Menurutnya, sosialisasi hukum yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Toba Samosir ini meliputi beerbagai kontrol sosial yang ada di lingkungan siswa seperti kenakalan remaja, penggunaan narkotika, dan seks bebas.


"Kita berharap para siswa-siswa atau pun para generasi muda tidak terlibat akan hal-hal yang seperti yang telah kita sampaikan lewat sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum agar tidak sampai terjerat hukum nantinya," jelas Gilbeth Sitindaon.


Terpisah, ketika dikonfirmasi Greenberita Kepala SMA Negeri 1 Silaen Huta Namora Drs. Ramot Sihombing mengatakan bahwa para siswa-siswi sangat antusias untuk mengikuti kegiatan sosialisasi penerangan dan penyuluhan Hukum yang di gelar oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir.


Pihak Sekolah telah lama menginginkan hal-hal tentang Penerangan dan Penyuluhan Hukum seperti ini agar seluruh siswa-siswi SMA Negeri 1 Silaen dapat mengenal dan mengerti hukum meski hanya sebatas dasar-dasar hukum saja pastinya akan bermanfaat  menjadi pedomanya di kehidupan sehari-hari serta dapat untuk selalu mawas diri agar tidak terjerat hukum nantinya.


"Meski disekolah selalu anak-anak didik kita bina tentang aturan dan peraturan yang berlaku, kami juga pihak sekolah merasa perlu juga kegiatan-kegiatan seperti ini yang akan menjadi landasan dasar untuk mematuhi hukum yang ada di negeri kita ini," ujar Ramot Sihombing.


Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang telah menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Silaen Huta Namora dan semoga dapat berguna bagi masa depan siswa dan siswi nya.


(Gb--boedoet)