Notification

×

Iklan

Iklan

Sadis! Usai Dicekik Hingga Tewas, Galung Juga Perkosa Korban di Samosir

2 Okt 2021 | 07:13 WIB Last Updated 2021-10-02T00:13:31Z

Kondisi Korban saat terbaring di TKP

SAMOSIR, GREENBERITA.com
|| Entah di mana hati nurani pelaku pembunuhan ini ketika memperkosa dan membunuh seorang tua yang selalu berbuat baik kepadanya.


Bahkan seakan tidak merasa berdosa, setelah mencekik dan memperkosa Ibu boru Sidabutar berusia 74 tahun, dengan gampangnya pergi meninggalkan korban begitu saja.


Pembunuhan sadis ini terjadi di Dusun II Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Kamis, 30 September  2021 sekira pukul 07.00 Wib.


Hal itu terungkap ketika Satuan Reskrim Polres Samosir melakukan Cek TKP tempat ditemukannya 1 (satu) orang nenek dalam keadaan sudah meninggal di dalam rumah.


Polisi menemukan Lamasi boru Sidabutar alias Asi (74 Thn), seorang pedagang yang beralamat di Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran Kecamatan  Simanindo.


Pernyataan itu dibenarkan oleh Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, SH ketika dikonfirmasi Greenberita pada Jumat, 01 Oktober 2021.


"Benar, kami menemukan seorang ibu berumur 74 tahun bernama Lamasi Sidabutar dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat dibunuh," ujar Suhartono.


Menurutnya, Lamasi Sidabutar dibunuh dengan cara dicekik lalu diperkosa oleh tersangka ARH alias Galung (35th) penduduk Dusun II Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah.


Suhartono pun menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan Saksi Pelapor, Sariaman Sidabutar.


"Pada Kamis, 30 September 2021 sekira pukul 07. 00 Wib adik pelapor yang bernama Jabanta Sidabutar menelepon pelapor  memberitahukan bahwa adik mereka Lamasi Sidabutar biasanya pagi hari sudah bangun, namun sampai siang tidak kunjung kelihatan sedangkan rumah korban dalam keadaan tertutup," ujar Suhartono.


Merasa curiga, adik pelapor Jabanta Sidabutar bersama dengan saksi bernama Hilman Manurung dan Marice Sinaga berusaha membuka pintu dan setelah di dalam rumah, melihat pintu kamar tidur korban Lamasi Sidabutar dalam keadaan tertutup dari dalam sehingga Hilman Manurung berusaha membuka pintu.


"Setelah pintu terbuka mereka melihat korban Lamasi Sidabutar sudah dalam keadaan telah meninggal dunia," tambahnya.


Keluarga yang menyaksikan itu merasa curiga bahwa korban dibunuh hingga akhirnya memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian dan dugaan keluarga mengarah kepada tersangka ARH alias Galung.


Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Simanindo AKP TL Tobing bersama Satuan Reskrim Polres Samosir Ipda Khairul F Lubis (Kanit IV Sat Reskrim), dan Aiptu D.Samosir (Kanit I Sat Reskrim), melakukan penyelidikan dan pencarian kepada ALH alias Galung.


"Setelah dilakukan upaya pencarian terhadap ARH, di dapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Pasar Ambarita, kemudian Team Opsnal Sat Reskrim berangkat menuju lokasi dan kemudian mengamankan TSK dan pada saat diamankan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," tegas Suhartono.


Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan keterangan tersangka mengaku bahwa pada hari Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 23.30 Wib, tersangka ARH alias Galung pulang dari warung tuak di Tolping Desa Martoba Kecamatan Simanindo, kemudian ALH alias Galung ke rumah korban Lamasi Sidabutar, di Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran


"Karena tersangka sudah dikenal korban dan sering menumpang tidur dirumahnya,, Lamasi Sidabutar mempersilahkan tersangka masuk sambil , berkata kepada tersangka, papodom ma. (tidurlah kau, red)," terang Suhartono.


Korban pun kembali ke kamarnya dan mengunci pintu kamar tersebut, setelah itu tersangka pun mengelar tikar di ruang tamu, lalu tidur. 


"Namun sekira pukul 01. 00 Wib, tersangka terbangun. Tiba tiba dalam pikiran tersangka timbul niat untuk menyetubuhi korban, lalu tersangka bangkit dan langsung menaiki tumpukkan goni yang berisi padi dan memanjat dinding triplek kamar korban," jelasnya.


Tanpa melihat situasi kamar, tersangka pun turun dari dinding triplek kamar korban, namun saat turun dengan kedua kakinya, korban terbangun karena mendengar suara kaki tersangka yang jatuh ke lantai. 


"Setelah itu korban membuka kelambu kamarnya dan berteriak ise i.. (siapa itu, red), mendengar tersangka langsung panik dan langsung menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya," jelasnya lagi.


Namun ternyata korban masih terus berteriak dan tersangka kembali menekan dengan kuat kedua tangannya ke mulut korban , tapi korban tetap masih bersuara.


"Akhirnya tersangka menutup mulut korban dengan dengan tangan kirinya sementara tangan kanannya mencekik leher korban dengan kuat, hingga korban tidak bernafas hingga tewas," jelas Suhartono.


Namun kesadisan tersangka tidak hanya sampai disitu, karena setelah memastikan korban tewas, tersangka menarik celana dalam korban dan menyikap daster korban lalu membuka celananya dan  menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa tersebut. 


"Setelah tersangka puas, dia memakaikan celana korban kembali, setelah itu dengan santai tersangka meninggalkan korban di kamar tersebut dan pergi ke ruang tamu dengan cara memanjat dinding triplek kamar korban untuk tidur kembali," jelasnya.


Sekira pukul 06. 00 Wib, tersangka keluar dari pintu depan dan menarik pintu depan rumah korban tersebut hingga tertutup. 


"Pada saat tersangka menghidupkan sepeda motornya, tersangka ditegur oleh saksi Mak Rice Sinaga dari jendela kamar saksi yang terletak di samping rumah korban dan bertanya kepada tersangka, nga dungo si Asi..? (udah bangun si asi ?, red)" dan dijawap tersangka "dang dope..(belum, red)," jelas AKP Suhartono.


Polisi Samosir langsung mengamankan TKP dan melakukan sita Barang Bukti dan melaksanakan Olah TTKP serta membawa korban untuk di Autopsi ke RS Djasamen Saragih di Pematang Siantar.



(Gb-ferndt01)