Notification

×

Iklan

Iklan

Laporan Kasusnya Mangkrak, Nenek Ini Ngadu ke Propam dan Minta Tolong Jokowi

8 Okt 2021 | 09:51 WIB Last Updated 2021-10-08T02:51:13Z

Lempeh Boru Sinulingga

MEDAN, GREENBERITA.com - Seorang nenek bernama Lempeh Boru Sinulingga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memperhatikan kondisinya saat ini. Sebab, dia merasa tidak mendapat keadilan dan terancam atas perlakuan anak kandungnya dan kedua cucunya. 


Lempeh kerap dianiaya anaknya sendiri bernama IG. Saat beraksi, IG dibantu anak kandungnya yakni E Boru G dan Praka JG.


"Tolong Bapak Jokowi...Udah putus hubunganku sama dia. Penjarakan dia seberat-beratnya," kata Lempeh saat dibopong anaknya yang lain dan cucunya keluar dari ruangan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, Kamis (7/10). 


Wanita lanjut usia (Lansia) itu bersama anak dan penasehat hukumnya datang untuk mengadukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Sebabnya, mereka merasa penyidik lambat menangani kasus penganiayaan yang dialami Lampeh. 


Padahal, ia kerap dianiaya Ibrahim dan kedua anaknya saat berada di dalam rumah di Jalan Besar Glugur Rimbun Dusun V, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. 


"Tolong Bapak, penjarakan lah IG itu. Disiksanya aku. Diseret dan diputarnya leherku," ucapnya dengan nada bergetar sembari mengangkat kedua tangannya. 


"Pas aku tidur di rumah ditariknya kakiku. Ditaruhnya aku di kamar mandi mau dibunuh. Saat aku usahakan lepas, diambilnya batu. Kalau kepalaku yang kena, mati aku. Ini cuma pinggangku, sampai sekarang masih sakit," tambahnya.


Sementara, penasehat hukum Lempeh, Johannes Sitanggang menjelaskan, proses kasus yang mereka tangani masih dalam tahap pemanggilan saksi dan diupayakan gelar perkara. Padahal, laporan korban sudah masuk sejak April 2021. 


"Terlapor ada tugas orang, yakni IG, E Br G dan JG. Tapi, sampai sekarang status laporan kita belum ada kepastian. Apa sudah ada tersangka atau belum," kata penasihat korban, Johannes Sitanggang.


Penasihat Hukum korban lainnya, Samsul Bahri Hasibuan menambahkan, para terlapor melakukan penganiayaan dengan cara menyeret korban dari dalam rumah Sunaria Ginting yang merupakan anak keempat korban.


"Nenek kita ini diseret sampai ada memar dan luka di bagian tubuhnya. Tetapi persoalan ini tidak ditindaklanjuti dengan sewajarnya. Masih mangkrak kasusnya," katanya. 


Sedangkan motif pelaku menganiaya korban adalah ingin mengambil lahan milik Lempeh. Akibatnya, hasil panen yang selama ini diperoleh dari lahan itu tidak bisa lagi dinikmati korban. 


"Untuk biaya kehidupannya sekarang sudah morat-marit. Korban ngutang sana-sini karena sudah tidak ada lagi pemasukan. Sebab, tanahnya diserobot IG. Bahkan, dia juga sudah membangun rumah di lahan korban dari April 2021 lalu," kata Samsul yang ikut tergabung mendampingi korban. 


Samsul juga mengatakan bahwa salah satu terlapor, yakni JG merupakan anggota TNI berpangkat Praka dan sudah dilaporkan ke Denpom. 


"Laporannya sudah masuk ke Oditur Militer (Odmil) dan akan dilimpahkan ke Mahkamah Militer (Mahmil). Nah, kalau laporan di Denpom berjalan. Cuma di Polrestabes Medan ini yang mangkrak," pungkasnya. 


(Gb-Fadly15)