Notification

×

Iklan

Iklan

Penumpang Wajib Tes Rapid Antigen Sebelum Berangkat di Bakauheni

16 Mei 2021 | 21:10 WIB Last Updated 2021-05-16T14:17:11Z

Guna mengantisipasi penularan Covid-19 pada arus perjalanan paska liburan Idul Fitri, penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni wajib melakukan tes Rapid Antigen sebelum keberangkatan. 

GREENBERITA.com
- Guna mengantisipasi penularan Covid-19 pada arus perjalanan paska liburan Idul Fitri, penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni wajib melakukan tes Rapid Antigen sebelum keberangkatan. 


Penumpang juga diminta agar melakukan tes kesehatan secara mandiri di daerah asal untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.


Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menggelar Rapat Koordinasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (16/5) sejak hari ke-11 masa peniadaan mudik, dan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. 


Rakor dihadiri sejumlah perwakilan dari instansi terkait yaitu Kapolda Lampung, Danrem Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Satgas Covid-19 Daerah, PT ASDP, dan perwakilan dari instansi terkait lainnya. 


"Dari hasil rakor tadi, ada satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes Rapid Antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan. Dan penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.


Ditambahkannya, data dari Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Untuk itu perlu suatu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni. 


"Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400.000 orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatera. Dan tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari kedepan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatera ke Jawa. Untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens, untuk melakukan pengendalian,” ucap Menhub. 


Sebelumnya, Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19, Kepolisian RI, dan unsur terkait lainnya telah berkoordinasi untuk melakukan sejumlah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat selepas lebaran yang berpotensi memicu penularan Covid-19. 

 

Sejumlah Kepala Daerah di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur pun dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen kesehatan setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idul Fitri Tahun 2021/1442 H, di setiap pos penyekatan yang ada di perbatasan antar provinsi.


Turut hadir pada kegiatan ini, Sesjen Kemenhub Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Sesditjen Perhubungan Darat, Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan, Kepala KSOP Kelas I Panjang, Kepala BPTD Wilayah 6 Bengkulu - Lampung, Kepala KSOP Bakauheni, dan jajaran instansi terkait lainnya.

(GB-RIZAL/REL)