Ketua PB IKA PMII (Sumber foto : Istimewa) |
JAKARTA, GREENBERITA.com || Aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, Sulawesi Selatan, pada Minggu 28 Maret 2021 pagi merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), Akhmad Muqowam, disela-sela acara Pelatihan Kader Dasar (PKD) Komisariat UNISMA, di PP Sirojul Munir, Kota Bekasi.
Menurutnya, kekerasan atas nama apapun adalah tindakan yang tidak beradab dan tindakan biadab. Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, pagi tadi adalah wujud dari pemahaman agama yang tidak mendalam, bahkan ini wujud dari salah dalam memahami jihad.
"Kami atas nama pribadi dan pengurus PB IKA PMII mengutuk kejadian bom bunuh diri didepan Gereja Katedral di Makasar, Sulawesi Selatan," katanya.
Teror bom bunuh diri, lanjut Muqowam adalah wujud dari cara memahami makna jihad dan agama terlalu sempit oleh kelompok-kelompok gerakan radikal. Oleh karenanya, mengganggap aksi bom bunuh diri merupakan tindakan yang mulia.
"Sudah jelas, agama apapun tidak ada yang mengajarkan aksi kekerasan apalagi teror bom bunuh diri, Indonesia adalah negara majemuk, bukan negara satu kelompok" katanya.
Ia khawatir, jika tindakan dan gerakan ini tidak bisa diredam akan menimbulkan citra buruk terhadap agama Islam. Oleh sebab itu, mantan pimpinan DPD RI ini mengajak semua elemen bangsa untuk saling berkoordinasi dan melakukan tindakan pencegahan terhadap aksi dan segala bentuk ajaran radikalisme.
"Kami meminta intitusi terkait, antara lain pihak Kepolisian dan BNPT untuk segera ambil tindakan dan langkah cepat untuk mengungkapkan kasus ini, sehingga tidak menjadi polemik ditingkatan masyarakat, dan jangan sampai merugikan Islam sebagai agama yang pasti benar" pungkasnya. (gb-ars/rel)