Keluarga Sebastian Hutabarat
SAMOSIR, GREENBERITA.com- Pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara melakukan penangkapan terhadap Sebastian Hutabarat atas kasus penistaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang pengusaha di Samosir pada Selasa 5 Januari 2021.
Atas dasar status hukum yang sudah inkrah, pihak kejaksaan menangkap Sebastian Hutabarat untuk dieksekusi ke Lapas Pangururan, Kabupaten Samosir.
Masih memakai celemek koki, Sebastian Hutabarat ditangkap di usaha restoran PA yang dikelolanya.
Banyak pihak yang merasa ada ketidakadilan dan terjadi hukum terhadap kasus ini para aktivis lingkungan.
Berikut wawancara selengkap nya :