Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 79113 Pemilih Samosir Gunakan Hak Pilihnya

30 Des 2020 | 09:17 WIB Last Updated 2020-12-30T02:17:27Z


SAMOSIR, GREENBERITA.com || 
Bertempat di Ballroom Hotel JTS Parbaba, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samosir hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Samosir Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2020, Rabu, 16/12/2020.


Anggiat Sinaga,Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, dalam sambutan menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat samosir yang sudah berpatisipasi menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada 2020.


Partisipasi aktif masyarakat tentu akan sangat berpengaruh dalam memajukan Kabupaten Samosir kedepan. Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Samosir siap menerima laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2020.


”Terima Kasih sebesar-besarnya kami ucapkan kepada masyarakat Samosir yang sudah berpartisipasi aktif dalam memberikan hak pilihnya. Partisipasi masyarakat akan menentukan kemajuan Kabupaten Samosir kedepan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atas penyelenggaran Pilakada 2020 yang sudah terlaksana pada 9/12/2020.Kami Bawaslu Kabupaten Samosir siap menerima laporan dari masyarakat,” katanya, Rabu, 16/12/2020.


Informasi yang dilansir dari samosir.bawaslu.go.id, dari hasil rekapitulasi yang terlaksana, pada pukul 22.24 WIB, KPU Kabupaten Samosir menetapkan perolehan suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Nomor Urut 1 sebanyak 6594 suara, Pasangan nomor Urut 2 sebanyak 41806 suara dan Pasangan nomor urut 3 sebanyak 30238 suara.Dengan total perolehan ketiga pasangan calon sebanyak 78638 suara sah dan 475 suara tidak sah.


Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Samosir, Robinsar Junaidi Barus menjelaskan, setelah dibuat berita acara rekapitulasi, pihaknya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Pasangan Calon untuk membuat gugatan ke Mahkamah Konsititusi terkait penetepan hasil rekapitulasi.


Rapat yang berlangsung sejak pagi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Kabupaten Samosir dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Samosir,Anggiat Sinaga, Rianto Nainggolan, Robintang Naibaho. Kapolres Kabupaten Samosir, M.Saleh, SIK,MM, Perwakilan Danramil Pangururan, D.Panjaitan, Perwakilan Kajari Kabupaten Samosir, Aben Situmorang, Perwakilan Bupati Kabupaten Samosir, Agustianto Sitinjak, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea, Saksi Pasangan Calon nomor Urut 2 dan nomor urut 3, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Samosir serta PPK se-Kabupaten Samosir. 


(gb-ars/rel)