Notification

×

Iklan

Iklan

15 Hal Baru di TPS Saat Pelaksanaan Pilkada 2020

9 Nov 2020 | 19:44 WIB Last Updated 2020-11-11T05:06:41Z


JAKARTA, GREENBERITA.com|| 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengungkap 15 hal baru yang akan ada di tempat pemungutan suara saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di masa pandemi Covid-19. Hal pertama yang terbaru adalah berkurangnya jumlah pemilih, sehingga totalnya menjadi 500 pemilih satu TPS. 


"Kita mengurangi jumlah pemilih di tps kalau indonesia biasanya maksimal satu TPS itu 800 (orang) maka untuk pilkada sekarang maksimal jadi 500 (orang)," kata Pramono dalam webinar bertajuk 'Pilkada Aman dan Bersih, Indonesia Maju' Senin (9/11/2020). 


"Sehingga memang konsekuensinya ada penambahan TPS lebih banyak," lanjut dia.


Hal kedua adalah pengaturan kedatangan pemilih, larangan berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan. Keenam, datang ke TPS dengan menggunakan masker, tersedianya sarung tangan plastik di TPS untuk para pemilih. Kedelapan, petugas TPS akan menggunakan pelindung wajah, dan disediakan masker ganti. Kesepuluh, para pemilih juga diharus membawa alat tulis sendiri, tersedianya tisu kering, diceknya suhu tubuhnya, TPS akan didisinfeksi, penggunaan tinta tetes dan terakhir tersedianya bilik khusus bagi yang sakit.


"Kita ingin meyakinkan masyarakat bahwa TPS kita aman, TPS kita sudah kita susun sedemikian rupa," ujar dia. 


Informasi yang dilansir dari KompasNews, Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 


Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.


(gb-ars/rel)